Komnas HAM Ungkap Hasil Klarifikasi Polisi Soal Pelaku Penyerangan Andrie Yunus
Komnas HAM Ungkap Hasil Klarifikasi Polisi Soal Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM Ungkap Hasil Klarifikasi Polisi Soal Pelaku Penyerangan Andrie Yunus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membeberkan hasil pemeriksaan keterangan dari Polda Metro Jaya yang berlangsung selama tiga jam terkait penyelidikan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pertemuan ini dihadiri oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, beserta sejumlah staf dan pejabat lainnya.

Keterangan Tiga Jam dari Polda Metro Jaya

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya menerima keterangan mendalam dari Polda Metro Jaya mengenai langkah-langkah penyelidikan yang telah dan akan dilakukan. "Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Salah satu poin penting yang digali adalah soal inisial pelaku penyerangan air keras, yang sempat berbeda dengan versi TNI. Saurlin menegaskan bahwa telah ada kesesuaian, dengan Polda Metro Jaya mengonfirmasi empat orang pelaku dari satuan BAIS TNI, sehingga perbedaan inisial dianggap tidak signifikan. "Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan empat (orang) ya. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Berlanjut Meski Pelaku dari Militer

Meskipun pelaku berasal dari latar belakang militer, Saurlin memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan TNI dari hasil penyelidikan. "Seperti yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS ya, dari pihak TNI, dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI para pelaku dan Polda Metro Jaya juga masih melanjutkan penyelidikan. Jadi mereka tidak menghentikan, masih melanjutkan," ungkap Saurlin.

Dia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyerahkan beberapa dokumen kepada TNI untuk mendukung proses hukum lebih lanjut, menunjukkan komitmen dalam mengungkap kebenaran kasus ini secara menyeluruh.

Dugaan Keterlibatan Pihak Non-TNI

Komnas HAM juga mengungkap bahwa hasil keterangan dari Polda Metro Jaya menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak non-TNI dalam kasus penyerangan Andrie Yunus. Namun, hal ini masih akan didalami lebih lanjut melalui keterangan saksi dan bukti di lapangan. "Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak yang non-TNI, masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," kata Saurlin.

Sebagai informasi, empat orang dari unsur militer yang diduga sebagai pelaku adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari satuan BAIS dengan matra AL dan AU. Mereka saat ini ditahan di Puspom TNI setelah penyerangan yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan Komnas HAM menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap rantai tanggung jawab, baik di level pelaksana maupun pimpinan. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga