Komnas HAM Ungkap Jumlah Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Diduga Capai Belasan Orang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan terbaru dalam investigasi kasus dugaan pelanggaran HAM berupa penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, jumlah pelaku tidak terbatas pada empat orang seperti yang selama ini diketahui, melainkan diduga lebih dari itu dan berpotensi mencapai belasan individu.
Indikasi Kuat Lebih dari Empat Pelaku
Saurlin Siagian mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. "Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat, ada indikasi lebih dari empat," tegasnya. Saat ditanya lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai belasan, meskipun detail angka pastinya belum dapat diungkap karena masih dalam proses pendalaman investigasi. "Ya belasan," jelas Saurlin, menegaskan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius.
Upaya Komnas HAM untuk Jalur Peradilan Lain
Komnas HAM juga tengah mengupayakan agar proses peradilan tidak hanya bergantung pada jalur militer. Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menekankan bahwa peradilan militer seharusnya tidak menjadi satu-satunya jawaban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. "Makanya kita melakukan pendalaman beberapa alat-alat bukti lain untuk membuka ruang, jangan-jangan ada jalur lain, yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang tetapi potensi-potensi, pelaku lain yang terindikasi bisa tetap diminta pertanggungjawaban," ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa prinsip Komnas HAM adalah memastikan semua pihak yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus dapat diadili.
KontraS Kantongi Bukti Keterlibatan Sipil
Di sisi lain, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan sipil dalam kasus ini. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa seluruh temuan investigasi sipil telah dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri pada hari yang sama. "Betul (lampirkan bukti-bukti investigasi internal soal keterlibatan sipil)," kata Dimas kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya, sejumlah aktivis dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengumpulkan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak sipil. Namun, Dimas menolak membuka detail bukti tersebut sebelum proses hukum berjalan. "Mungkin saya enggak berani, kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa publik diminta menunggu pemaparan resmi dari tim advokasi, yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat didesak soal bentuk bukti, termasuk kemungkinan analisis CCTV, Dimas belum bersedia membeberkannya, dengan alasan proses pendaftaran laporan masih berlangsung.
Kasus penyerangan Andrie Yunus ini terus menjadi sorotan publik, dengan Komnas HAM dan KontraS berupaya keras untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban. Investigasi yang mendalam diharapkan dapat mengungkap semua pelaku dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.



