Komnas HAM Tegaskan Perbedaan Inisial Tak Pengaruhi Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi bahwa tidak ada perbedaan mendasar dalam keterangan antara kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait terduga pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Meskipun inisial yang disebutkan oleh kedua institusi berbeda, sosok pelakunya diduga merupakan orang yang sama.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan hal ini dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, pada Senin (30/3/2026). "Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.
Penyerangan Terjadi dan Dugaan Keterlibatan TNI
Penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terjadi pada Kamis (19/3) malam. Insiden ini diduga melibatkan oknum anggota TNI. Saurlin juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terkait keterlibatan anggota TNI sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," jelasnya. Komnas HAM memastikan bahwa keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini sesuai dengan konfirmasi dari Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa keempat terduga pelaku merupakan personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari Bais dari pihak TNI," ungkap Saurlin. Selain itu, dia menjelaskan bahwa TNI telah menerima beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat personel Bais TNI tersebut.
Perkembangan Penyidikan dan Keterangan dari Kepolisian
Komnas HAM juga telah menerima keterangan dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus Andrie Yunus selama penyelidikan yang berlangsung tiga jam. Keterangan ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran pejabat kepolisian lainnya. Untuk melengkapi pemantauan, Komnas HAM telah mendapatkan fakta-fakta perkembangan kasus dari kepolisian dan menyatakan bahwa keterangan tersebut sudah cukup sebagai tindak lanjut pemantauan yang dilakukan.
"Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita," tutur Saurlin.
Perbedaan Versi Inisial antara TNI dan Polisi
TNI dan polisi telah merilis perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, namun keduanya memiliki versi yang berbeda mengenai data jumlah dan inisial pelaku. Versi dari TNI, melalui Puspom TNI, mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, menyatakan dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3), "Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI." Yusri menambahkan bahwa tiga dari empat tersangka berpangkat perwira, dengan yang tertinggi berpangkat kapten, dan mereka saat ini sudah diamankan serta masih didalami oleh Puspom TNI.
Sementara itu, versi dari Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa eksekutor penyiraman air keras diduga dua pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Namun, polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi ini lebih dari empat orang. Kombes Iman Imannudin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/3), "Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat."
Meskipun terdapat perbedaan dalam penyebutan inisial, Komnas HAM menekankan bahwa hal ini tidak mengubah fakta bahwa pelaku diduga sama, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya dalam kasus yang menyerang aktivis hak asasi manusia ini.



