Koalisi Sipil Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus di Aksi 30 Hari Penyiraman Air Keras
Koalisi Sipil Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. Aksi ini berlangsung di lokasi kejadian di Jakarta Pusat pada Minggu (12/4/2026), dengan tuntutan utama agar ada keadilan bagi Andrie dan pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Tuntutan Pengungkapan Aktor Intelektual dan Pembentukan TGPF

Perwakilan koalisi, Hema, menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak hanya sebatas penangkapan pelaku langsung. "Bukan hanya penangkapan pelaku penyiraman, akan tetapi juga pengungkapan aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan dan kejahatan terorganisir," kata Hema di lokasi aksi. Mereka mendesak agar kasus ini ditangani secara komprehensif untuk mengungkap jaringan di balik serangan tersebut.

Selain itu, koalisi meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro-justitia untuk memperkuat penegakan hukum. Mereka juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar mempercepat putusan judicial review terhadap Undang-Undang TNI terkait peradilan umum. Tuntutan lain adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden Prabowo untuk menyelidiki kasus Andrie Yunus secara independen.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ritual Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Korban

Aksi tersebut dilakukan dengan menyusuri lokasi dari titik penguntitan hingga tempat penyiraman air keras. Para peserta memasang pita merah muda, membagikan bunga, dan menaruh mural sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Andrie Yunus. Hema menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap teror dan upaya untuk menjaga semangat perjuangan korban.

"Kepada Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada kasus Andre Yunus," tegas Hema. Mereka berharap langkah ini dapat mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.

Latar Belakang Kasus dan Proses Hukum Terkini

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam. Puspom TNI telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku, yang diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Proses penyidikan terhadap keempat prajurit TNI tersebut telah diselesaikan oleh Puspom TNI.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026). "Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aulia. Berkas perkara akan diperiksa kelengkapan formil dan materiil oleh Oditur Militer, dan jika dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dengan koalisi sipil mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya. Mereka menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum militer untuk memastikan keadilan tidak hanya bagi pelaku langsung, tetapi juga bagi aktor-aktor di balik layar yang mungkin terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga