Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat Meningkat Saat Perhatian Global Teralih ke Iran
Kelompok hak asasi manusia dan para pengamat internasional telah mengeluarkan peringatan serius mengenai lonjakan terbaru kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat. Situasi ini terjadi ketika perhatian diplomatik dan media dunia teralihkan oleh perang yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat melawan Iran sejak 28 Februari 2026.
Dalam periode singkat sejak konflik dengan Iran dimulai, para pemukim telah menewaskan setidaknya lima warga Palestina di wilayah pendudukan tersebut. Kelompok hak asasi Israel, B'Tselem, menyatakan dalam sebuah pernyataan di media sosial pada 6 Maret bahwa "di bawah bayang-bayang perang, kerja sama antara militer dan milisi pemukim Israel semakin memperdalam pembersihan etnis di Tepi Barat." Pernyataan ini disampaikan menjelang laporan resmi yang dirilis pada Senin mengenai pembunuhan beberapa warga Palestina.
Pembatasan Pergerakan dan Serangan Terkoordinasi
Segera setelah serangan Israel–Amerika terhadap Iran dimulai, Israel memberlakukan pembatasan pergerakan secara luas terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut dokumentasi B'Tselem, para pemukim dengan sengaja menggembalakan ternak di ladang yang ditanami warga Palestina, merusak tanaman dan persediaan makanan, mencuri ternak, serta menghancurkan panel surya dan tangki air.
European External Action Service (EEAS) juga mengeluarkan pernyataan keras setelah penembakan terbaru pada hari Minggu, menyebut bahwa "tingkat kekerasan di Tepi Barat tidak dapat diterima." EEAS mendesak otoritas Israel untuk segera mengambil tindakan efektif guna mencegah serangan lebih lanjut terhadap warga Palestina dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Insiden Kekerasan yang Didokumentasikan
Selama 10 hari pertama perang melawan Iran, kelompok hak asasi Israel Yesh Din mendokumentasikan 109 insiden kekerasan terpisah oleh pemukim terhadap warga Palestina di 62 komunitas. Insiden ini mencakup:
- Penembakan terhadap warga sipil
- Penyerangan fisik secara langsung
- Perusakan properti dan infrastruktur
- Ancaman kekerasan yang berulang
Pada 2 Maret, dua hari setelah perang dimulai, dua saudara Palestina tewas ketika mereka mencoba mencegah pemukim Israel merusak kebun zaitun di Qaryut, sebuah desa kecil di Tepi Barat utara. Mohammed Taha Muammar dan Fahim Taha Muammar ditembak mati dalam insiden tersebut. Media The Times of Israel melaporkan bahwa tersangka penembak merupakan anggota pasukan pertahanan wilayah IDF yang dikenal dengan akronim Ibrani Hagmar, sebuah unit yang biasanya terdiri dari pemukim yang bertugas sebagai tentara cadangan.
Kerja Sama Militer dan Pemukim
Kelompok hak asasi Palestina dan Israel telah mendokumentasikan kerja sama erat antara pemukim dan militer Israel. Tentara sering kali gagal menegakkan hukum yang dirancang untuk melindungi warga Palestina dari kekerasan pemukim. Sebagian kekerasan juga dilakukan oleh tentara cadangan yang berasal dari permukiman Israel dan ditempatkan di Tepi Barat.
Unit-unit tersebut serta unit penjaga privat dalam beberapa bulan terakhir diketahui beroperasi secara terbuka melawan warga Palestina. Pada 7 Maret, seorang pemukim menembak dan membunuh Amir Muhammad Shanaran (28) serta melukai kritis saudaranya Khaled di Wadi A-Rakhim, wilayah South Hebron Hills. Sebuah video yang beredar dari B'Tselem menunjukkan seorang pemukim bersenjata yang tampak mengenakan seragam militer di lokasi kejadian.
Insiden Mematikan di Abu Falah
Serangan mematikan ketiga terjadi pada Minggu dini hari di Abu Falah, sebuah desa dekat Ramallah. Penduduk desa mengatakan mereka mencoba menghentikan sekelompok warga Israel bertopeng yang merusak pohon zaitun di ladang sekitar desa. Puluhan pemukim bersenjata kemudian menyerbu desa dan menewaskan Thaer Faruq Hamayel serta Fara Jawdat Hamayel, yang keduanya ditembak di kepala, menurut layanan penyelamat Palestina.
Pasukan Israel tiba kemudian dan menembakkan gas air mata ke desa tersebut, menurut saksi mata. Seorang warga lain meninggal setelah mengalami serangan jantung yang kemungkinan dipicu oleh inhalasi gas, lapor Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah. Komandan Komando Pusat IDF yang bertanggung jawab atas Tepi Barat, Avi Bluth, menyebut insiden itu "tidak dapat diterima" dan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi warga sipil yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri.
Lonjakan Kekerasan dan Pengusiran Paksa
Sejak serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang di Gaza, Perserikatan Bangsa-Bangsa serta kelompok hak asasi Palestina dan Israel mendokumentasikan lonjakan besar kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Setidaknya 45 komunitas telah dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat tekanan dan ancaman.
Pada 5 Maret, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa delapan keluarga Palestina, sekitar 45 orang, terpaksa meninggalkan komunitas mereka di wilayah Nablus setelah serangkaian serangan dan ancaman dari pemukim di sebuah pos permukiman baru. Permukiman dan pos permukiman Israel semacam itu dianggap ilegal menurut hukum internasional.
OCHA juga melaporkan bahwa sejak serangan terhadap Iran dimulai, lebih banyak pos pemeriksaan ditutup dan gerbang jalan menuju desa serta kota ditutup, yang secara serius membatasi kebebasan bergerak warga Palestina. Dalam opini penasihat tahun 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyimpulkan bahwa pendudukan berkepanjangan Israel dan proyek pembangunan permukiman sistematis di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta menyatakan pendudukan tersebut ilegal menurut hukum internasional.
