Laporan Setara Institute: Kekerasan Berbasis Agama Menurun pada Tahun 2025
Setara Institute baru saja merilis laporan komprehensif mengenai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia untuk tahun 2025. Laporan tersebut mengungkapkan adanya tren penurunan dalam angka kekerasan berbasis agama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026).
Data Statistik yang Menggambarkan Penurunan
Menurut data yang dikumpulkan oleh Setara Institute, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 221 peristiwa pelanggaran dengan jumlah tindakan mencapai 331 tindakan kekerasan berbasis agama. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024, di mana terjadi 402 tindakan dari 260 peristiwa serupa. "Kalau kita lihat dan kita bandingkan dengan jumlah peristiwa dan tindakan yang kami catat dalam laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di tahun sebelumnya, tahun 2024, terjadi memang sedikit penurunan ya," jelas Harkirtan Kaur.
Penurunan Bukan Sinyal Positif Toleransi
Meskipun terjadi penurunan dalam jumlah kasus, Setara Institute menegaskan bahwa hal ini belum tentu menjadi indikator positif bagi peningkatan sikap toleransi di Indonesia. Harkirtan memperingatkan bahwa masih terdapat pola-pola kekerasan baru yang muncul sepanjang tahun 2025. "Sebenarnya penurunan ini bukan menjadi tanda atau bukan menjadi sinyal positif sebenarnya, karena jika nanti kita masuk pada temuan-temuan berikutnya, kita juga akan menemukan sebenarnya pola-pola yang baru gitu ya yang terjadi di sepanjang tahun 2025 ini," ujarnya.
Kasus-Kasus Kekerasan yang Tersorot
Laporan tersebut juga menyoroti sejumlah insiden kekerasan berbasis agama yang terjadi selama tahun 2025. Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah penyerangan yang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Padang. Selain itu, masih banyak tindakan lain yang tercatat, seperti gangguan terhadap rumah ibadah, pelarangan pembangunan tempat peribadatan, serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Warga sebagai Aktor Non-Negara Tertinggi
Salah satu temuan penting dalam laporan ini adalah identifikasi kelompok warga sebagai aktor non-negara tertinggi yang terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama. Harkirtan Kaur merinci bahwa dari total 197 tindakan yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebanyak 61 tindakan di antaranya dilakukan oleh kelompok warga. "Untuk aktor non-negara, ini kami menemukan adanya pola baru sebenarnya ya, di mana di tahun ini kelompok warga itu menjadi aktor non-negara tertinggi pelaku pelanggaran kebebasan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," jelasnya.
Selain kelompok warga, aktor non-negara lainnya yang tercatat meliputi organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, perangkat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan individu-individu tertentu. Sementara itu, tindakan yang dilakukan oleh aktor negara berjumlah 128 tindakan, menunjukkan bahwa peran negara dalam pelanggaran ini masih signifikan meskipun lebih rendah dibandingkan aktor non-negara.
Laporan Setara Institute ini menggarisbawahi pentingnya terus memantau dan memperbaiki kondisi kebebasan beragama di Indonesia, mengingat kompleksitas dan dinamika yang terus berkembang dalam masyarakat.
