Setara Institute: Jawa Barat Puncaki Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama
Jabar Tertinggi Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setara Institute: Jawa Barat Puncaki Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama

Lembaga penelitian Setara Institute mengungkapkan data terbaru mengenai kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan angka kekerasan berbasis agama tertinggi di Tanah Air.

Lima Besar Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Peneliti kebebasan beragama dan berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, menyampaikan temuan ini di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026). Jawa Barat mencatatkan 56 tindakan kekerasan yang berkaitan dengan agama, menempatkannya di posisi puncak.

"Jawa Barat masih lagi-lagi menempati posisi paling tinggi untuk wilayah terjadinya kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujar Kirtan dalam paparannya.

Berikut adalah lima besar provinsi dengan kasus tertinggi menurut data Setara Institute:

  1. Jawa Barat: 56 tindakan
  2. Aceh: 23 tindakan
  3. Jawa Timur: 18 tindakan
  4. Jawa Tengah: 13 tindakan
  5. DKI Jakarta: 12 tindakan

Faktor Intoleransi dan Mayoritarianisme

Menurut analisis Setara Institute, tingginya angka kasus di Jawa Barat tidak terlepas dari faktor intoleransi yang masih mengakar kuat di wilayah tersebut. Kirtan menjelaskan bahwa masih terdapat kelompok-kelompok intoleran yang berusaha mempertahankan praktik mayoritarianisme.

"Kemudian peristiwa intoleransi di tingkat masyarakat, ya di tingkat akar rumput, di mana muncul kelompok-kelompok intoleran yang masih berusaha melanggengkan praktik-praktik mayoritarianisme," katanya.

Kondisi ini, lanjut Kirtan, secara signifikan membatasi ruang gerak dan kebebasan berekspresi bagi warga minoritas dalam menjalankan keyakinan agamanya. Kebebasan beragama mereka menjadi sangat terbatas akibat tekanan dari kelompok mayoritas yang dominan.

Dampak terhadap Masyarakat Minoritas

Pelanggaran kebebasan beragama ini menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi kelompok minoritas. Mereka sering kali menghadapi kesulitan dalam mengekspresikan identitas keagamaan secara terbuka dan aman.

"Dan membuat atau membatasi ruang gerak atau kebebasan teman-teman minoritas untuk berekspresi," tegas Kirtan, menekankan dampak sosial yang timbul dari praktik intoleransi tersebut.

Data ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.