Legislator Kecam Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Penganiayaan Berat yang Mengkhawatirkan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyuarakan keprihatinan dan kecaman keras terhadap insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dan memicu respons tegas dari kalangan legislatif.
Kecaman dan Tuntutan Pengungkapan Kasus
Rudianto Lallo secara terbuka menyatakan, "Ya tentu kita, kita prihatin ya, prihatin dan mengecam ya. Mengecam peristiwa penyiraman air keras kepada seorang aktivis ya." Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 13 Maret 2026, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalitas yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Lebih lanjut, Rudianto mendesak kepolisian untuk segera membongkar kasus ini secara tuntas. "Penyiraman air keras ini adalah tindakan kriminal. Tindakan kekerasan ya yang tidak dibenarkan ya untuk alasan apapun," tegasnya. Ia menekankan bahwa pelaku serta dalang di balik insiden ini harus segera ditangkap dan motifnya diungkap ke publik, agar tidak menjadi ancaman bagi masyarakat luas.
Detail Kronologi dan Kondisi Korban
Insiden penyiraman air keras diduga terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Andrie Yunus, korban dalam peristiwa ini, mengalami luka bakar yang parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, dada, dan tangan. Kondisinya saat ini dikabarkan mengenaskan dan memerlukan perawatan intensif.
Polisi telah menetapkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Rudianto Lallo menegaskan, "Yang pasti ini (penyiraman air keras) adalah (bentuk) penganiayaan berat ya." Pernyataan ini menggarisbawahi seriusnya tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Respons dan Komitmen Polri dalam Investigasi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kadiv Humas, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas. "Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Maret 2026.
Proses penyelidikan telah dilakukan dengan langkah-langkah komprehensif, meliputi:
- Pengecekan tempat kejadian perkara secara mendetail.
- Pengumpulan alat bukti digital, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
- Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, dengan kemungkinan penambahan jumlah seiring pendalaman kasus.
Isir menambahkan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat, dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim untuk mempercepat pengungkapan. "Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah," lanjutnya, menekankan pendekatan profesional dalam investigasi.
Implikasi dan Dampak Sosial
Insiden ini tidak hanya menimbulkan trauma fisik bagi korban, tetapi juga mengancam rasa aman bagi aktivis dan masyarakat umum. Rudianto Lallo mengingatkan bahwa membiarkan pelaku bebas dapat menciptakan preseden buruk dan meningkatkan risiko kekerasan serupa di masa depan. Desakan untuk pengungkapan motif menjadi krusial, guna mencegah terulangnya tindakan kriminal yang meresahkan ini.
Dengan komitmen polisi yang dinyatakan secara publik, diharapkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di Indonesia. Masyarakat pun diajak untuk tetap waspada dan mendukung proses hukum yang berjalan transparan.
