Kondisi Andrie Yunus Masih Kritis Usai Lima Kali Operasi Pasca Serangan Air Keras
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, mengungkapkan bahwa aktivis KontraS Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi ini terjadi setelah peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya beberapa waktu lalu. Andrie telah menjalani lima kali operasi pada bagian kulit dan matanya sebagai upaya penyembuhan.
Proses Operasi yang Telah Dijalani
Fatia menjelaskan detail operasi yang telah dilalui Andrie Yunus. "Sampai dengan saat ini juga Andrie sudah menjalani sekitar lima kali operasi untuk kulit dan juga mata. Untuk kulitnya sudah dijalankan operasi skin graft (cangkok kulit), jadi penambalan dari kulit paha ke sekujur badannya di bagian dada, leher, dan lengan," kata Fatia dalam aksi memperingati 30 hari penyiraman air keras di depan RSCM, Jakarta, pada Minggu (12/4/2026).
Proses penyembuhan ini masih berlanjut dengan rencana operasi tambahan. Fatia menyebutkan bahwa empat bulan ke depan, Andrie direncanakan akan menjalani operasi mata lagi. "Jadi Andrie akan masih tetap menjalani pengobatan sampai dengan beberapa bulan ke depan dan empat bulan lagi juga Andrie rencananya akan kembali dioperasi matanya," tambahnya.
Ancaman Kehilangan Penglihatan di Mata Kanan
Kondisi mata kanan Andrie mengalami kerusakan parah akibat air keras yang disiramkan. Fatia mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivis tersebut terancam kehilangan penglihatan secara permanen di mata kanannya. "Jadi kita sekarang berdoa supaya Andrie bisa dicangkok matanya dan juga bisa pulih karena air asamnya itu sangat pekat pada akhirnya membuat bola matanya meleleh, dan pada akhirnya Andrie terancam untuk kehilangan penglihatan di mata kanannya," tutur Fatia.
Latar Belakang Kasus dan Perkembangan Hukum
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026). Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma (Detasemen Markas) Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka telah diselesaikan. "Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," kata Aulia.
Berkas perkara keempat tersangka kini akan diperiksa oleh Oditur Militer. Jika dinyatakan lengkap, mereka akan diadili di Pengadilan Militer. "Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Aulia.
Kasus ini terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendesak proses hukum yang transparan dan adil. Kondisi kesehatan Andrie Yunus yang masih kritis menambah urgensi penyelesaian kasus ini secara komprehensif.



