Aksi Solidaritas Peringati 30 Hari Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aksi Solidaritas 30 Hari Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Aksi Solidaritas Peringati 30 Hari Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi peringatan 30 hari peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Aksi ini dilakukan dengan menyusuri titik-titik penting, mulai dari lokasi awal Andrie Yunus diikuti hingga tempat kejadian penyiraman air keras oleh pelaku.

Rute Aksi dan Tuntutan Peserta

Pantauan di lokasi, aksi dimulai dari depan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat. Peserta kemudian berjalan menuju SPBU di kawasan Cikini, dilanjutkan ke Taman Diponegoro, dan berakhir di Jalan Talang, tempat Andrie Yunus disiram air keras. Sebagian peserta membawa poster berisi berbagai tuntutan, termasuk dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dan permintaan pengusutan tuntas kasus ini. Salah satu poster dengan tegas menyatakan, "Adili para pelaku di peradilan umum", menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.

Dukungan di Lokasi Kejadian

Di lokasi penyiraman air keras, terlihat sejumlah mural dan poster sebagai bentuk dukungan kepada Andrie Yunus. Peserta aksi juga membagikan bunga dan mengikat pita pink sebagai simbol solidaritas. Aksi ditutup dengan doa bersama, menciptakan momen khidmat untuk mengenang peristiwa tragis tersebut. Koalisi ini terus mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi melalui proses hukum yang adil dan terbuka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus dan Perkembangan Terkini

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku, yang diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). TNI telah menyelesaikan penyidikan terhadap keempat prajurit tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan. Berkas perkara akan diperiksa kelengkapan oleh Oditur Militer, dan jika dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk diadili. Namun, aksi solidaritas ini menegaskan tuntutan agar pengadilan dilakukan di peradilan umum, bukan militer, untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan yang lebih luas.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan lembaga hak asasi manusia, dengan Komisioner Komnas HAM mendorong inisiatif pembentukan TGPF. Wapres Gibran juga meminta keterlibatan hakim ad hoc dalam sidang, menunjukkan kompleksitas dan urgensi penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga