SETARA Institute Catat 221 Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia Sepanjang 2025
221 Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia 2025

SETARA Institute Rilis Laporan Kebebasan Beragama 2025: 221 Pelanggaran dan 239 Korban Tercatat

Jakarta - SETARA Institute secara resmi merilis laporan tahunan mengenai Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia untuk periode tahun 2025. Laporan yang dipaparkan pada Selasa, 10 Maret 2026, di Jakarta ini mengungkapkan bahwa situasi kebebasan beragama di Tanah Air belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa temuan ini membuktikan komitmen negara dalam menjaga stabilitas nasional melalui pemeliharaan toleransi antarumat beragama masih lemah.

Data Pelanggaran: Penurunan Kuantitas, Namun Dampak Masih Serius

Dalam laporan tersebut, SETARA Institute mencatat terjadi 221 peristiwa pelanggaran dengan total 331 tindakan sepanjang 2025. Angka ini memang sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 260 peristiwa dan 402 tindakan. Namun, penurunan kuantitatif ini tidak serta-merta mencerminkan kemajuan substantif. Skala dampak dari pelanggaran yang terjadi justru mengindikasikan bahwa negara belum sepenuhnya bergerak menuju progresi yang berarti dalam perlindungan kebebasan beragama.

Dari total pelanggaran, 128 pelanggaran dilakukan oleh aktor negara, sementara 197 pelanggaran berasal dari aktor non-negara. Halili Hasan menjelaskan bahwa salah satu pemicu konsisten tingginya angka pelanggaran dalam lima tahun terakhir adalah keberadaan regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas, seperti umat Kristen, Katolik, dan Jemaat Ahmadiyah. Regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak kelompok minoritas dalam menjalankan ajaran agamanya dan menjadi alat legitimasi bagi kelompok intoleran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Sorotan Utama Pelanggaran Kebebasan Beragama 2025

Laporan SETARA Institute menyoroti tiga tren utama pelanggaran KBB di tahun 2025:

  1. Menguatnya Kontribusi Aktor Non-Negara: Pelanggaran tidak hanya bersifat struktural oleh aparatur negara, tetapi telah mengalami normalisasi di tingkat akar rumput. Tindakan berkisar dari intoleransi ringan hingga kekerasan ekstrem. Contoh nyata termasuk pembubaran paksa retret di Cidahu, Sukabumi, dan penyerangan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat.
  2. Pelanggengan Diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah: Kasus pelanggaran terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia meningkat dari 8 kasus pada 2024 menjadi 12 kasus di 2025. Kasus dominan meliputi penyelenggaraan Jalsah Salanah dan pembatalan bedah buku mengenai Ahmadiyah, menunjukkan pola diskriminasi yang berulang dan tersebar luas.
  3. Lemahnya Komitmen Penyelesaian Kasus Umat Kristiani: Meski ada penurunan jumlah tindakan, umat Kristen dan Katolik masih menjadi korban intoleransi terbanyak. Masalah ini bersifat struktural, bukan insidental, dengan kerapuhan sistemik yang belum terselesaikan.

239 Korban Terdampak, Dampak Meluas ke Sektor Sosial dan Ekonomi

Sepanjang 2025, SETARA Institute mencatat 239 korban pelanggaran KBB di Indonesia. Komposisi korban meliputi:

  • Umat Kristen dan Katolik: 61 korban
  • Warga: 41 korban
  • Individu: 34 korban
  • Pelaku usaha: 32 korban
  • Umat Islam: 15 korban
  • Ahmadiyah: 12 korban
  • Tokoh agama: 10 korban

Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan SETARA Institute, Harkirtan Kaur, menekankan bahwa pelanggaran kini tidak hanya menyasar kelompok agama tertentu, tetapi telah merambah ranah sosial dan ekonomi. Dampak buruk dirasakan oleh masyarakat umum, termasuk pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat tekanan sosial dan kebijakan diskriminatif.

Laporan ini bertajuk "Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara" dan menyerukan langkah konkret untuk memperbaiki perlindungan kebebasan beragama di Indonesia, mengingat masalah yang berlarut-larut ini mengancam kohesi sosial dan stabilitas nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga