Dua Curanmor di Serang Sewa Senpi dari Warga Karawang, Polisi Buru Pemilik
Curanmor di Serang Sewa Senpi ke Karawang, Polisi Buru Pemilik

Polisi berhasil mengungkap asal-usul dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan oleh dua pelaku pencurian sepeda motor di Serang, Banten. Kedua pelaku, Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), ternyata menyewa pistol rakitan tersebut dari seseorang yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Modus Sewa Senjata Api

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api dari warga Karawang dengan sistem sewa. Sistem ini dinilai sebagai modus baru yang meresahkan karena memudahkan pelaku kejahatan mendapatkan senjata. Setiap kali hendak beraksi, pelaku menyewa senjata tersebut.

“Setiap pelaku yang berhasil membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan uang sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi,” jelas Salahuddin pada Jumat, 24 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Transaksi Melalui Perantara

Transaksi penyewaan senjata api dilakukan secara tidak langsung. Pelaku menyerahkan uang kepada orang kepercayaan pemilik senjata, kemudian dana tersebut diteruskan melalui sistem transfer. “Modus operandi pembayaran dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada perantara yang dipercaya oleh pemilik senjata, lalu ditransfer kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kepemilikan senjata api ilegal menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kriminal yang membahayakan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api ilegal.

Pemilik Senpi Diburu Polisi

Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial BR yang diduga sebagai pemilik senjata api tersebut. Identitas dan keberadaannya telah dikantongi oleh penyidik. “Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Salahuddin.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu, 18 April pukul 22.30 WIB. Kemudian, pada Minggu, 19 April sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai kedua pelaku. Saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” jelas Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan pada Selasa, 21 April.

Petugas kemudian membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim menyergap pada Minggu, 19 April sekitar pukul 11.30 WIB. “Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Andri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga