Polisi berhasil menggagalkan aksi penyekapan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di sebuah rumah di Jalan Lembah Nendeut, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyekapan di lokasi kejadian. Petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Ketiga korban berhasil dievakuasi dalam kondisi sehat tanpa luka sedikit pun. Namun, proses evakuasi tidak berjalan mulus. Pelaku yang diduga merupakan ayah kandung dari ketiga anak tersebut memberikan perlawanan sengit.
Ancaman Pembakaran dan Anjing
Saat petugas berupaya masuk ke dalam rumah, pelaku diduga menyiramkan bensin di sekitar bangunan. Asep menyatakan, "Diduga pelaku berniat membakar rumah dan para korban yang disekapnya." Tidak hanya itu, pelaku juga melepaskan seekor anjing untuk menghalangi petugas yang hendak melakukan evakuasi.
Meskipun menghadapi situasi berbahaya, petugas tetap berhasil masuk ke dalam rumah dan menyelamatkan tiga anak yang masing-masing berusia tujuh tahun, lima tahun, dan tiga tahun. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri saat petugas fokus mengevakuasi korban.
Motif dan Penyelidikan
Menurut Asep, pelaku diduga tengah berselisih dengan ibu dari ketiga anak tersebut. Motif di balik penyekapan masih dalam pendalaman polisi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.



