Kemensos Kirim Tim ke Manggarai Timur Atasi Kasus Lansia Tak Terima Bansos
Kemensos Kirim Tim Atasi Lansia Tak Terima Bansos di Manggarai Timur

Kemensos Bergerak Cepat Tanggapi Laporan Lansia Tak Terima Bansos di Manggarai Timur

Kementerian Sosial Republik Indonesia mengambil langkah responsif setelah menerima informasi mengenai seorang warga lanjut usia di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan dan dilaporkan belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Soepomo, menyatakan pihaknya telah mengerahkan petugas dan berkoordinasi intensif dengan Dinas Sosial setempat guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus ini.

Koordinasi dan Asesmen Langsung Dilakukan

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2026, Soepomo mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi lansia tersebut. "Kami langsung mengirimkan petugas dan berkoordinasi dengan Dinsos setempat untuk melakukan asesmen langsung terhadap kondisi warga," tegas Soepomo. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemensos untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terabaikan, terutama mereka yang berada dalam situasi darurat.

Sebagai tindak lanjut konkret, tim Kemensos telah diterjunkan ke lokasi untuk mengevaluasi kebutuhan mendesak dan menyiapkan intervensi bantuan darurat melalui program yang tersedia, termasuk layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Kemensos juga memastikan data warga tersebut akan dimasukkan atau diperbarui dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dalam proses pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Verifikasi Data Tidak Boleh Tunda Bantuan Darurat

Soepomo menjelaskan bahwa status "masih diproses" dalam kasus ini menunjukkan data sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah bersama pendamping sosial. "Proses administrasi penting untuk ketepatan sasaran, tetapi bantuan tidak boleh tertunda hanya karena menunggu proses selesai saat kondisi mendesak," ujarnya. Ia menekankan bahwa dinas sosial daerah memiliki kewenangan untuk memberikan intervensi sementara atau bantuan darurat sembari menunggu penyelesaian verifikasi data.

Pembaruan basis data melalui DTSEN, menurut Soepomo, bertujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial secara nasional. Namun, mekanisme ini tidak boleh mengorbankan kebutuhan mendasar warga yang memerlukan pertolongan segera. "Negara harus hadir melalui tindakan nyata di saat warga paling membutuhkan," tambahnya.

Evaluasi untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Responsif

Kasus di Manggarai Timur ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi Kemensos dan pemerintah daerah. Soepomo mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mendeteksi warga rentan di lapangan, tidak menunda pemberian bantuan awal, dan mengoptimalkan sumber daya serta program yang tersedia untuk penanganan cepat. "Ini penting agar tidak terjadi pembiaran dan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi," katanya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat semakin cepat, tepat sasaran, dan responsif terhadap kondisi darurat di masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui sinergi antara pusat dan daerah, serta pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan di atas prosedur administratif semata.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga