Kuasa Hukum Reza Gladys Pertanyakan Kapasitas Hukum Dokter Detektif dalam Ulasan Produk
Tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys secara tegas mempertanyakan kapasitas hukum dan kompetensi Dokter Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, dalam melakukan ulasan produk perawatan kulit di media sosial. Pihak Reza Gladys menilai bahwa tindakan Doktif, yang secara konsisten memberikan penilaian negatif terhadap produk mereka, telah melampaui kewenangan individu dan mencederai reputasi bisnis kliennya.
Pertanyaan Hukum Terhadap Kewenangan Individu
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menekankan bahwa berdasarkan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pengujian dan ulasan produk secara formal bukan merupakan wewenang individu. Hal ini dinyatakan dalam peraturan BPOM tahun 2025, yang menyebutkan bahwa proses review produk tidak dapat dilakukan oleh individu, melainkan harus oleh BPOM sendiri.
Surya Batubara menyampaikan harapannya kepada Kepala BPOM untuk menyikapi dengan tegas oknum-oknum, khususnya Doktif, yang melakukan review terhadap merek yang dianggap sebagai saingannya. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Implikasi terhadap Reputasi Bisnis
Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa ulasan negatif yang konsisten dari Doktif dapat berdampak signifikan terhadap reputasi bisnis Reza Gladys. Mereka berargumen bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menyesatkan konsumen dan merugikan secara ekonomi.
Dengan demikian, kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kecantikan dan peran media sosial dalam mempengaruhi opini publik. Para ahli hukum menyarankan agar semua pihak, termasuk influencer dan profesional kesehatan, lebih berhati-hati dalam menyampaikan ulasan produk untuk menghindari konflik hukum di masa depan.
