Dokter Magang di Cianjur Meninggal Usai Tertular Campak, Kemenkes Jelaskan Kronologi
Seorang dokter magang berinisial AMW (25) yang bertugas di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah didiagnosis menderita campak dengan gangguan pada jantung dan otak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka suara mengenai kronologi tragis ini, yang mencuat ke publik pada akhir Maret 2026.
Kronologi Kerja dan Gejala Awal
Berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, AMW berdinas di RSUD Pagelaran, Cianjur, pada periode 8 hingga 16 Maret 2026. Saat itu, ia terlibat dalam penanganan kasus campak di rumah sakit tersebut. Pada 18 Maret, AMW mulai mengeluhkan gejala seperti demam, flu, dan batuk, sehingga meminta izin untuk tidak berdinas, yang kemudian disetujui.
Namun, AMW tetap datang bekerja untuk menjalankan sif pagi selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 19, 20, dan 21 Maret. Pada 19 dan 21 Maret, ia bahkan masih menangani pasien suspek campak. Andi Saguni menegaskan, "Kasus tetap datang juga untuk berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ada kasus campak yang ditangani pada tanggal 19 dan 21."
Kondisi Memburuk dan Meninggal Dunia
Pada 21 Maret, ruam atau rash mulai muncul pada tubuh AMW, tetapi ia masih tetap berdinas dan menangani suspek campak di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Karena kondisinya semakin melemah, AMW akhirnya mengajukan cuti. Keadaan kritis terjadi pada 25 Maret pukul 23.00 WIB, ketika AMW dibawa keluarga ke IGD RSUD Cimacan karena mengalami penurunan kesadaran satu jam sebelumnya.
AMW langsung dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU) pada 26 Maret pukul 00.30 WIB. Sayangnya, kondisinya memburuk pada pukul 09.15 WIB, sehingga dilakukan intubasi. Tak lama kemudian, pada pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia. Diagnosis akhir menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah campak dengan gangguan jantung dan otak. Andi menjelaskan, "Kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak. Dan ini ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan."
Penyelidikan Epidemiologi dan Respons Kemenkes
Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Spesimen dari AMW diambil dan diperiksa di Laboratorium Biofarma. Hasilnya, pada 28 Maret, AMW dinyatakan positif campak. Andi mengungkapkan, "Besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi. Juga melibatkan RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran. Dan diambil spesimen serum dan dibawa ke Laboratorium Biofarma. Pada tanggal 28, hasil pemeriksaan spesimen Laboratorium Biofarma positif campak."
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Plt Dirjen P2 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada 27 Maret 2026. Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus campak di kalangan tenaga kesehatan. Poin-poin penting dalam surat edaran tersebut meliputi:
- Kewajiban rumah sakit menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
- Penetapan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek, atau konfirmasi campak.
Insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan bagi tenaga medis, terutama dalam menangani penyakit menular seperti campak. Kemenkes menekankan bahwa kewaspadaan dan protokol keselamatan harus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.



