Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Kolaborasi Atasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Lestari Moerdijat Soroti Kolaborasi Atasi Kesehatan Jiwa Anak

Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Kolaborasi Atasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai bahwa diperlukan komitmen dan kerja nyata dari semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak serta remaja. Menurutnya, hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai sektor terkait.

"Dibutuhkan langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa bagi generasi penerus bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

SKB Kesehatan Jiwa Anak Ditandatangani Sembilan Menteri

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak telah ditandatangani oleh sembilan menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (5/3). Para menteri yang hadir dan menandatangani SKB tersebut meliputi:

  • Menteri Dalam Negeri
  • Menteri Agama
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Menteri Kesehatan
  • Menteri Sosial
  • Menteri Komunikasi dan Digital
  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menurut Lestari, SKB yang ditandatangani sembilan menteri ini harus mampu menumbuhkan komitmen kuat pihak-pihak terkait untuk membangun ekosistem yang mendukung perkembangan jiwa anak dan remaja ke arah yang lebih baik. Dia berpendapat bahwa efektivitas kerja sama para pihak terkait untuk membangun kesehatan jiwa yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa harus segera terwujud, terutama mengingat tren kasus bunuh diri remaja yang meningkat saat ini.

Data Kasus Bunuh Diri Anak Meningkat Signifikan

Data Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat bahwa kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0-15 tahun) meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Angka tersebut naik dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024, menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada tahun 2024 mencatat bahwa 62,19% anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Hal ini memperkuat urgensi untuk segera mengambil tindakan konkret.

Menurut Lestari, upaya mewujudkan penguatan fungsi keluarga dan pengasuhan positif di tengah masyarakat, yang menjadi salah satu tujuan SKB tentang Kesehatan Jiwa, bukanlah hal yang mudah. Dia menekankan bahwa tantangan ini memerlukan pendekatan holistik dan sinergi antarlembaga.

Harapan Realisasi Langkah Nyata

Lestari Moerdijat berharap bahwa upaya yang dilakukan para menteri tidak sebatas menandatangani SKB, tetapi lebih dari itu, sejumlah keputusan yang telah diambil harus segera direalisasikan dengan langkah nyata. "Sehingga, rentetan kasus kekerasan dan bunuh diri anak bisa segera ditekan dan diatasi, sebagai bagian dari upaya melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan," tutupnya.

Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa anak dan remaja, demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan kompetitif.