Orang Tua Somasi RS Hasan Sadikin Buntut Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Kasus bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berlanjut dengan langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga. Nina Saleha, ibu dari bayi yang terlibat dalam insiden tersebut, secara resmi telah melayangkan somasi kepada manajemen RSHS Bandung, menandai eskalasi dalam penanganan kasus ini.
Kedatangan dan Diskusi yang Tidak Membuahkan Hasil
Pada Senin, 13 April 2026, Nina Saleha didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi RSHS dengan tujuan bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi. Namun, pertemuan tersebut tidak terlaksana karena sang direktur dilaporkan tidak berada di tempat pada saat itu.
Mira Widyawati, kuasa hukum Nina Saleha, menjelaskan bahwa mereka kemudian berdiskusi dengan perwakilan rumah sakit dari Biro Hukum. "Tapi karena Dirutnya dibilang oleh bagian Biro Hukum masih ada acara, sehingga tidak bisa hadir, kita diskusi dengan pihak rumah sakit dan diwakili Biro Hukum, tapi tidak ada solusi, sehingga kita melayangkan surat somasi untuk pihak rumah sakit yang sudah kita siapkan," ujar Mira saat dihubungi via telepon.
Tuntutan dan Tenggat Waktu yang Ketat
Dalam somasi tersebut, pihak Nina Saleha memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada RSHS untuk memberikan tanggapan resmi. Mira menegaskan bahwa surat somasi ini berisi poin-poin penting yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus ini.
"Surat somasi ini isinya poin-poin penting yang belum terungkap, dan kita kasih waktu 3x24 jam. Kalau tidak merespon maka kami akan melakukan pelaporan ke Bareskrim atau Polda Jabar," tegas Mira. Ancaman pelaporan ke pihak kepolisian ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam menuntut akuntabilitas dari rumah sakit.
Permintaan Transparansi dan Rencana Tes DNA
Nina Saleha tidak hanya menuntut respons cepat, tetapi juga transparansi penuh dari RSHS dalam menangani kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi keamanan pasien dan keluarga.
Selain somasi, Nina juga berencana mengajukan tes DNA. Keputusan ini dipicu oleh banyaknya pesan yang masuk melalui media sosialnya dari orang-orang yang mengalami pengalaman serupa di RSHS. "Betul, kita mau ajukan tes DNA, sejak peristiwa ini mencuat banyak DM yang lahir di RSHS bertanya-tanya soal anaknya dan banyak sekali kasus yang tidak terungkap. Kita juga minta korban bersuara terkait masalah bayi tertukar," ungkapnya.
Rencana tes DNA ini bertujuan untuk memastikan bahwa bayi yang hampir berpindah tangan tersebut adalah benar-benar darah dagingnya, sekaligus mengungkap potensi kasus-kasus lain yang belum terungkap di rumah sakit tersebut.
Implikasi dan Dampak Sosial
Kasus ini telah menyoroti pentingnya sistem keamanan dan protokol yang ketat di fasilitas kesehatan, terutama dalam penanganan bayi baru lahir. Insiden di RSHS Bandung ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga memicu kekhawatiran nasional mengenai standar pelayanan rumah sakit.
Dengan somasi dan rencana tes DNA, Nina Saleha dan kuasa hukumnya berharap dapat mendorong perubahan positif dan peningkatan akuntabilitas di RS Hasan Sadikin, serta memberikan keadilan bagi keluarga yang terdampak.



