Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) akan kembali diperingati pada 20 Mei 2026. Momen ini menjadi salah satu hari penting dalam kalender nasional yang selalu diperingati setiap tahunnya di Indonesia.
Banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah peringatan tersebut termasuk hari libur nasional. Informasi ini penting untuk memastikan jadwal kerja, sekolah, maupun rencana kegiatan pada bulan Mei tahun ini.
Harkitnas 20 Mei 2026 Bukan Hari Libur
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei bukan merupakan hari libur nasional. Ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional termasuk dalam daftar hari nasional yang diperingati tanpa diliburkan. Artinya, pada Rabu, 20 Mei 2026, masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, baik bekerja maupun bersekolah. Ketentuan ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, tanggal 20 Mei 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Daftar Libur dan Cuti Bersama Mei 2026
Masih merujuk pada SKB 3 Menteri yang sama, terdapat beberapa tanggal merah sepanjang Mei 2026. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersamanya:
Libur Nasional:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Latar Belakang Harkitnas Setiap 20 Mei
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang lahirnya semangat persatuan dan kesadaran nasional bangsa Indonesia. Tanggal ini merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Menurut penjelasan yang dilansir dari sumber resmi pemerintah dan arsip sejarah nasional, Budi Utomo menjadi salah satu organisasi modern pertama yang mendorong kebangkitan nasional melalui pendidikan dan perjuangan sosial.
Peringatan ini kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Kebangkitan Nasional melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 20 Mei diperingati setiap tahun sebagai pengingat pentingnya persatuan dan semangat membangun bangsa.
Dengan demikian, meski bukan hari libur, Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 tetap menjadi momen refleksi bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang sejarah perjuangan dan memperkuat rasa nasionalisme.



