Belasan Sampel Takjil Mi Kuning dan Kerupuk di Jakarta Selatan Terkontaminasi Formalin dan Boraks
Takjil di Jaksel Terkontaminasi Formalin-Boraks, 13 Sampel Positif

Belasan Sampel Takjil Mi Kuning dan Kerupuk di Jakarta Selatan Terkontaminasi Formalin dan Boraks

Petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mengungkap temuan mengejutkan terkait keamanan pangan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Dari ratusan sampel takjil yang diperiksa, belasan di antaranya dinyatakan mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Mengungkap Kontaminasi Zat Berbahaya

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita, mengonfirmasi bahwa dari total 644 sampel yang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, sebanyak 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks. Sampel-sampel ini terdiri dari 544 makanan dan 40 minuman, dengan fokus pada mi kuning dan kerupuk sebagai produk yang paling sering terkontaminasi.

"Total sudah 644 sampel dari 318 'tenant' takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadan sejak 23 Februari 2026," jelas Fitria, seperti dilansir dari Antara. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci.

Pembinaan kepada Pedagang dan Temuan Pewarna Sintetis

Selain formalin dan boraks, petugas juga menemukan adanya penggunaan pewarna sintetis seperti Rodhamin B dan "metanil yellow" pada beberapa takjil. Meskipun kadar pewarna ini masih dianggap aman untuk dikonsumsi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Atas dasar temuan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan segera melakukan pembinaan kepada para pedagang. "Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," tegas Fitria. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjual makanan sehat dan bebas zat berbahaya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih takjil yang aman.

Satgas Khusus Dikerahkan untuk Pengawasan Pangan Selama Ramadan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak tinggal diam. Mereka mengerahkan satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat, serta BPOM.

Pembentukan satgas ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa seluruh pangan olahan di wilayah Jakarta Selatan bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, dan zat aditif lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan dampak kesehatan dari takjil yang dikonsumsi.

Pengawasan makanan di pasar takjil tidak hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pedagang dan konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih takjil, dengan memperhatikan warna, bau, dan tekstur makanan, serta membeli dari pedagang yang terpercaya.