Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Ikan Sapu-sapu dalam Produksi Makanan
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Ikan Sapu-sapu di Makanan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Ikan Sapu-sapu dalam Produksi Makanan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta akan mengawasi secara ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti siomay, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Penindakan Khusus untuk Pelaku Usaha

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menegaskan bahwa akan ada penindakan khusus terhadap pelaku usaha yang terbukti menggunakan ikan sapu-sapu. "Iya (akan ada penindakan khusus)," kata Hasudungan dalam pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan selama ini telah dilakukan secara ketat untuk pelaku usaha binaan Pemprov DKI, mencakup aspek kebersihan dan kehalalan produk.

Namun, potensi penyalahgunaan lebih banyak berasal dari pelaku usaha di luar binaan resmi pemerintah. "Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah," ujarnya. Pemprov DKI Jakarta kini menyiapkan langkah penindakan bertahap, dimulai dengan sosialisasi dan pembinaan, sebelum menerapkan sanksi yang lebih tegas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sidak ke Rumah Produksi dan Risiko Kesehatan

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan akan menelusuri rumah produksi makanan yang diduga menggunakan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menyatakan bahwa pengawasan terpadu akan diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan ikan ini, termasuk dalam produksi siomay.

Ridho menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu dikenal mampu mengonsumsi berbagai material di perairan, sehingga berisiko mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal. "Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker," terangnya. Meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ikan ini untuk diperjualbelikan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan peredaran ikan sapu-sapu. Warga diminta melaporkan indikasi penggunaan ikan ini untuk konsumsi kepada pemerintah setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. "Harapan kami, dengan pengawasan pangan yang ketat di Jakarta, kesehatan masyarakat dapat semakin terjamin dan populasi ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan dapat dikendalikan," tandas Ridho.

Upaya ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, dengan intensifikasi penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi ikan yang terpapar logam berat. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi kesehatan warga dari risiko yang tidak diinginkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga