Jakarta kembali mencatatkan kualitas udara yang memprihatinkan. Pada Rabu (17/6/2026) pagi, ibu kota Indonesia ini menempati peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 175 pada pukul 05.00 WIB. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Konsentrasi Partikel Berbahaya Tinggi
Konsentrasi partikel halus atau particulate matter (PM) 2.5 di Jakarta tercatat mencapai 88,5 mikrogram per meter kubik. Tingkat polusi ini jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah, sehingga berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Imbauan untuk Warga
Menyikapi kondisi tersebut, warga Jakarta disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin. Bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan untuk mengurangi paparan polutan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan diimbau untuk lebih waspada.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi polusi udara, seperti pengendalian emisi kendaraan dan industri, serta penambahan ruang terbuka hijau. Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci dalam upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta ke depannya.



