BGN Bantah Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar Per Tahun, Jelaskan Realitas Investasi
Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial bahwa mitra SPPG (Satuan Penyedia Pangan Gizi) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. BGN menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta teknis dan realitas operasional yang sebenarnya.
Angka Rp 1,8 Miliar Bukan Keuntungan, Tapi Pengembalian Investasi
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar yang disebutkan dalam isu tersebut bukanlah margin atau keuntungan bersih. "Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegas Sony pada Minggu (22/2/2026).
Dia menekankan bahwa angka tersebut sebenarnya merupakan bagian dari proses pengembalian investasi yang dilakukan oleh mitra SPPG. "Rp 1,8 m itu bukan margin atau keuntungan, Rp 1,8 m itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah," ucapnya.
Standar Teknis Ketat dan Insentif Pemerintah
Sony menerangkan bahwa SPPG atau dapur program MBG (Makanan Bergizi) harus memenuhi standar peralatan yang maksimal, sehingga pemerintah memberikan insentif kepada mitra. "Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit, tapi harus ada IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan pemerintah sebagai penghormatan pemerintah," jelasnya.
Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai dengan Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung pada harga lahan dan lokasi. Investasi ini dikategorikan sebagai belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).
Verifikasi Mitra Tidak Melibatkan Afiliasi Politik
Sony juga menjawab tudingan bahwa mitra SPPG terafiliasi dengan partai politik. Dia menegaskan bahwa proses verifikasi SPPG tidak melihat latar belakang kelompok pengusaha atau partai politik tertentu. "Yang diverifikasi nama yayasannya, pimpinannya siapa, NPWP ada atau tidak, NIB ada atau tidak. Kami tak melihat latar belakang partainya apa, ini usahanya apa, jadi hanya itu kemudian dicek lokasinya. Lokasi betul atau tidak, dekat kandang ternak atau tidak, daerah bahaya atau tidak," jelasnya.
Verifikasi dilakukan oleh 120 orang, dan Sony menekankan bahwa pimpinan BGN tidak terlibat langsung dalam proses tersebut. "Jadi tak ada relasi di sini kelompok pengusaha besar, partai politik. Yang 120 orang ini nggak tahu, dan mereka yang verifikasi bukan kami, bukan pimpinan yang verifikasi tapi verifikator," sambung Sony.
Selain itu, survei lapangan juga dilakukan oleh 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di seluruh Indonesia. Survei ini hanya fokus pada spesifikasi dan kondisi fisik dapur MBG, tanpa menanyakan afiliasi politik atau latar belakang pengusaha. "Tidak kemudian ditanya ini punya partai apa punya siapa pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu," terangnya.
Dengan penjelasan ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami bahwa isu keuntungan besar mitra SPPG tidak akurat dan bahwa program MBG dijalankan dengan transparansi serta standar yang ketat untuk memastikan kualitas gizi yang optimal.