Kepala BGN Ungkap 93 Persen Anggaran Gizi Nasional Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa sebanyak 93 persen dari total anggaran program gizi nasional tahun 2026 dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Anggaran Besar untuk Intervensi Gizi Langsung
Dadan menjelaskan bahwa anggaran BGN untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun berdasarkan undang-undang, dengan dana cadangan sekitar Rp67 triliun. Dari jumlah tersebut, hampir Rp240 triliun atau 93 persen dialokasikan khusus untuk bantuan pemerintah dalam bentuk makan bergizi. "Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam intervensi gizi untuk membangun sumber daya manusia," ujarnya.
Mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening masing-masing SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Skema ini dirancang untuk mempercepat pelaksanaan program dan memastikan manfaat langsung dirasakan masyarakat di daerah, tanpa terhambat di tingkat pusat.
Prinsip Pemberdayaan Sumber Daya Lokal
Program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Dadan menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya lokal menjadi prinsip utama, dengan komponen pembiayaan meliputi:
- Pengadaan bahan pangan dari petani dan pemasok daerah.
- Biaya operasional untuk fasilitas pelayanan.
- Insentif bagi pelaksana di lapangan.
Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk bahan pangan, guna menjamin kualitas dan kecukupan gizi bagi penerima manfaat, seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan peserta didik.
Target dan Evaluasi Program
Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk intervensi gizi sejak usia dini hingga sekolah. Pelaksanaannya dilakukan bertahap melalui jaringan SPPG, dengan evaluasi berkala untuk memastikan standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap terjaga. "Kami akan terus memantau efektivitas program agar sesuai dengan tujuan pembangunan manusia Indonesia," tegas Dadan.
Dengan skema penyaluran langsung ini, diharapkan aktivitas ekonomi lokal terdorong melalui pengadaan bahan pangan dan operasional pelayanan, sekaligus mengurangi risiko penyelewengan dana.
