Harga Obat Naik 20% Akibat Rupiah Lemah, Dinkes Kurangi Jatah Pasien
Harga Obat Naik 20%, Dinkes Kurangi Jatah Pasien

Harga obat di Kabupaten Tangerang, Banten, melonjak hingga 20 persen akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kenaikan ini mendongkrak harga bahan baku impor yang digunakan industri farmasi nasional. Dampaknya, fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah terpaksa memangkas jatah obat untuk pasien.

Penyebab Kenaikan Harga Obat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada bahan baku impor sehingga rentan terhadap gejolak nilai tukar. Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memperparah kondisi tersebut.

"Di seluruh Indonesia harga obat mengalami kenaikan sekitar 15 hingga 20 persen. Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat, karena bahan dasar obat ada yang impor dan belum lagi efek kenaikan harga BBM," ujar Hendra, Jumat (12/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Pasien

Lonjakan harga obat ini menekan anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan memaksa sejumlah fasilitas kesehatan melakukan penyesuaian dalam pemberian obat kepada pasien. Hendra menyebutkan bahwa masyarakat pasti mendapatkan obat lebih sedikit dari biasanya.

"Kita berikan obat yang biasanya 10 hari, jadi 5 hari dulu," jelasnya.

Layanan Kesehatan Gratis Tetap Berjalan

Meskipun terjadi kenaikan harga obat, Hendra memastikan bahwa program layanan kesehatan gratis tidak akan terganggu. Pemerintah daerah berkomitmen menambah anggaran di sektor kesehatan untuk menutup selisih biaya tersebut.

"Ya tetap harus gratis. Pemerintah daerah yang akan keluarkan dana lebih," tegasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga