BPOM Temukan 2,1 Juta Kosmetik Ilegal di Marketplace, Kerugian Capai Rp 35,8 Miliar
BPOM Temukan 2,1 Juta Kosmetik Ilegal di Marketplace

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyak kosmetik ilegal yang dijual di salah satu marketplace dengan harga murah namun tidak memenuhi kriteria keamanan. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta kosmetik tidak memenuhi ketentuan, dengan nilai keekonomian sekitar Rp 35,8 miliar dalam intensifikasi pengawasan tahun 2026.

Fenomena Kosmetik Murah di Marketplace

Peredaran kosmetik di marketplace memang menggiurkan karena harganya yang murah. Namun, di balik harga murah tersebut, tidak semua kosmetik yang beredar aman digunakan. BPOM terus melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen dari produk ilegal.

Kosmetik ilegal ini biasanya dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar, sehingga menarik minat pembeli. Namun, produk-produk tersebut belum teruji keamanannya dan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Upaya Penindakan

Temuan ini menunjukkan masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di platform digital. BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli kosmetik, terutama yang dijual dengan harga murah. Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM dan hindari membeli produk yang tidak jelas asal-usulnya.

BPOM juga akan terus melakukan intensifikasi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran. Kerugian ekonomi yang mencapai puluhan miliar rupiah ini menjadi perhatian serius, karena selain merugikan konsumen, juga merugikan negara dari segi pajak dan industri kosmetik legal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga