Dewas BPJS Usulkan Dana Abadi, Contohkan LPDP untuk Keberlanjutan
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) BPJS Kesehatan. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Contoh dari LPDP
Abdul Kadir mencontohkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memiliki dana abadi hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, skema serupa dapat dimanfaatkan untuk BPJS Kesehatan, sehingga pembayaran tidak hanya bergantung pada iuran atau premi.
"LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi," ujarnya. "Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu," sambung dia.
Pertimbangan dan Harapan
Dia meminta agar usulan ini mulai dipertimbangkan dan berharap dapat diterima. Abdul Kadir menekankan pentingnya pemikiran yang out of the box untuk menjalankan ide ini.
"Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan," tuturnya.
Usulan ini muncul dalam konteks upaya meningkatkan stabilitas keuangan BPJS Kesehatan, yang selama ini mengandalkan iuran peserta. Dengan dana abadi, diharapkan BPJS dapat lebih mandiri dan berkelanjutan dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.