BPJS Kesehatan Bisa Ganti Biaya Bensin dan Tol, Ini Syaratnya
BPJS Kesehatan Bisa Ganti Biaya Bensin dan Tol

Unggahan yang menyebut biaya transportasi ke fasilitas kesehatan rujukan seperti rumah sakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan, viral di media sosial Instagram. Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @rumpi_gosip pada Kamis (2/7/2026).

Viral Klaim BPJS Ganti Biaya Bensin dan Tol

Berdasarkan unggahan tersebut, BPJS bisa mengganti biaya bensin dan tol ketika pasien berobat ke rumah sakit. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak membuang struk pembelian bensin serta tol ketika menuju ke rumah sakit. Informasi ini pun ramai diperbincangkan warganet, banyak yang bertanya-tanya mengenai kebenaran klaim tersebut.

Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah, membenarkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program penggantian biaya transportasi bagi peserta yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. "Benar, BPJS Kesehatan menyediakan layanan transportasi bagi peserta yang memerlukan rujukan ke rumah sakit. Tapi tidak serta-merta semua pasien bisa mendapatkannya. Ada prosedur yang harus diikuti," ujar Rizky dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Program ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Layanan transportasi diberikan dalam bentuk antar jemput pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan sebaliknya.

Syarat Penggantian Biaya Transportasi

Tidak semua pasien BPJS dapat mengklaim biaya bensin dan tol. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Pasien harus memiliki surat rujukan dari FKTP (Puskesmas, Klinik, atau Dokter Keluarga).
  • Rujukan tersebut harus ditindaklanjuti dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau aplikasi Mobile JKN untuk mengajukan layanan transportasi.
  • Layanan transportasi disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui penyedia layanan yang ditunjuk, bukan dengan sistem reimbursement (penggantian uang) secara langsung.
  • Pasien tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi jika ingin menggunakan layanan ini. BPJS akan menyediakan ambulans atau kendaraan khusus.

Dengan demikian, klaim bahwa BPJS mengganti biaya bensin dan tol secara tunai tidak sepenuhnya tepat. BPJS menyediakan layanan transportasi, bukan penggantian biaya bahan bakar atau tol yang sudah dikeluarkan pasien.

Tanggapan Warganet

Unggahan @rumpi_gosip menuai beragam komentar. Akun @user123 menulis, "Wah, baru tahu. Sayang kemarin struk bensin sudah dibuang." Sementara @sehatselalu mengingatkan, "Jangan langsung percaya, cek dulu ke BPJS langsung." Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 10.000 pengguna Instagram.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan memang menyediakan layanan transportasi bagi pasien rujukan, namun bukan dalam bentuk penggantian biaya bensin dan tol secara tunai. Peserta diimbau untuk menghubungi BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum berangkat ke rumah sakit agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan benar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga