Ayah Tiri Cabuli Anak 13 Tahun Selama 6 Tahun di Serang, Korban Dipaksa Nonton Film Porno
Ayah Tiri Cabuli Anak 13 Tahun di Serang, Korban Dipaksa Nonton Film Porno

Seorang ayah tiri berinisial MMQ (32) mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun selama enam tahun di Kota Serang, Banten. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk menonton film porno sebelum melancarkan aksinya.

"Sebelum melancarkan aksinya, pelaku kerap memaksa korban untuk menonton film porno melalui ponsel," kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Sabtu (4/7/2026).

Kronologi Kejahatan

Setelah menonton film porno, pelaku memaksa korban untuk memenuhi hawa nafsunya. Korban dipaksa melakukan oral seks. Perbuatan bejat ini terjadi di rumah korban yang berada di Cipocok Jaya, Kota Serang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini terungkap setelah korban tidak kuat menahan perlakuan ayah tirinya dan berani mengadu kepada ibu kandungnya. Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Banten pada Jumat (26/6/2026).

Penyelidikan dan Penangkapan

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten yang dipimpin AKBP Irene Missy. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap MMQ yang berprofesi sebagai buruh serabutan di rumah orang tuanya di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (29/6).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel yang digunakan pelaku untuk memutar film porno dan mengancam korban. "Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan," kata Dian.

Durasi Pencabulan

Dian mengungkapkan bahwa pencabulan dilakukan selama kurang lebih enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD tahun 2019 hingga naik kelas 2 SMP tahun 2026. Selama itu, korban juga diancam akan dipukul jika menolak.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga