Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait produk perawatan rambut. Dalam pengawasan rutin yang dilakukan pada triwulan I tahun 2026, BPOM mendapati dua varian sampo Selsun mengandung cemaran 1,4-dioksan yang melebihi ambang batas aman.
Produk yang Tercemar
Kedua produk yang dimaksud adalah Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flowers yang diproduksi oleh PT Rohto Laboratories Indonesia. Temuan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melalui laman resmi BPOM pada Jumat, 8 Mei 2026.
Hasil Pengawasan BPOM
Menurut Taruna Ikrar, temuan ini berasal dari kegiatan pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di seluruh wilayah Indonesia. "Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," ujarnya. BPOM telah mengambil langkah-langkah pengawasan lebih lanjut untuk memastikan keamanan konsumen.
1,4-dioksan merupakan senyawa kimia yang sering ditemukan sebagai kontaminan dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi. Paparan dalam jumlah berlebih dapat menimbulkan risiko kesehatan, termasuk iritasi kulit dan potensi efek karsinogenik. BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memeriksa kemasan produk sebelum membeli.
Hingga saat ini, PT Rohto Laboratories Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. BPOM terus melakukan pengawasan dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut jika diperlukan. Konsumen yang telah membeli produk tersebut disarankan untuk menghentikan pemakaian dan melaporkan ke BPOM.



