Somasi Balik Rp1 Miliar dari Zendhy Kusuma Bikin Pihak Nabilah O'Brien Heran
Somasi Balik Rp1 Miliar Zendhy Bikin Pihak Nabilah Heran

Somasi Balik Rp1 Miliar dari Zendhy Kusuma Bikin Pihak Nabilah O'Brien Heran

Kasus yang melibatkan gitaris Zendhy Kusuma bersama istrinya, Evi Santi, serta selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, terus berlanjut dengan perkembangan baru yang mengejutkan. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi pada tanggal 24 September 2025 lalu.

Meskipun somasi tersebut telah ditanggapi oleh Zendhy Kusuma dan ia bahkan mengakui perbuatannya terkait kasus ini, pihak Nabilah justru merasa heran dengan respons yang diterima. Mereka menyebut adanya somasi balik dari Zendhy yang menuntut kompensasi materiil senilai Rp1 miliar.

Latar Belakang Tuntutan Kompensasi

Permintaan kompensasi sebesar Rp1 miliar ini berkaitan erat dengan unggahan Nabilah O'Brien di media sosial. Unggahan tersebut memuat rekaman CCTV yang dianggap oleh pihak Zendhy Kusuma dan Evi Santi telah merugikan nama baik mereka. Rekaman itu menjadi bagian dari perselisihan yang telah memicu ketegangan antara kedua belah pihak.

Goldie Natasya Swarovski menegaskan bahwa somasi awal dari kliennya, Nabilah, tidak bertujuan untuk meminta ganti rugi materiil. Sebaliknya, tuntutan utama hanya berupa permintaan maaf publik dari Zendhy Kusuma dan Evi Santi atas tindakan yang dilakukan. Oleh karena itu, munculnya somasi balik dengan nilai kompensasi yang besar ini dianggap sebagai langkah yang tidak terduga dan membingungkan.

Reaksi dan Implikasi Hukum

Pihak Nabilah O'Brien menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk menanggapi somasi balik ini. Kasus ini menyoroti kompleksitas perselisihan di dunia hiburan, di mana media sosial sering menjadi arena konflik yang dapat berujung pada tuntutan hukum serius.

Dengan adanya pengakuan dari Zendhy Kusuma atas perbuatannya, somasi balik senilai Rp1 miliar ini menambah dimensi baru dalam proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat dan pengamat hukum kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah kedua belah pihak dapat mencapai penyelesaian di luar pengadilan atau harus berlanjut ke proses peradilan.