Selebgram Nabilah O'Brien Siap Paparkan Bukti di DPR Usai Ditahan sebagai Tersangka
Kuasa hukum selebgram Nabilah O'Brien, Goldie Natasya Swarovski, memastikan kliennya akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR. Rapat tersebut rencananya digelar pada Senin, 9 Maret 2026 mendatang, untuk membahas penetapan Nabilah sebagai tersangka meski ia mengaku sebagai korban dugaan pencurian.
Komitmen untuk Ungkap Kebenaran
Goldie menyatakan pihaknya menyambut baik undangan DPR dan akan datang dengan itikad baik. "Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi III Bapak Habiburokhman yang bersedia mendengarkan langsung apa yang terjadi dengan klien kami," kata Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, Nabilah bersama tim kuasa hukum akan memaparkan kronologi lengkap dan bukti-bukti yang mereka miliki. "Kami akan mengadu untuk keadilan klien kami. Segala kebenaran dan bukti yang kami punya akan kami paparkan di forum DPR," tegas Goldie.
Dugaan Kejanggalan dalam Penyidikan
Goldie mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini. Pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri. "Kejanggalan memang ada. Tapi kami sudah menyampaikan itu kepada Paminal, dan mereka yang menjemput bola kepada kami," ujar dia tanpa merinci lebih lanjut.
Nabilah O'Brien sendiri akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait unggahan rekaman CCTV keributan di restoran miliknya. Ia mengaku terpukul karena kasus yang bermula dari dugaan pencurian justru membuatnya menyandang status tersangka.
"Saya korban pencurian. Mereka datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman tanpa membayar sepeser pun," kata Nabilah dalam konferensi pers yang sama.
Langkah Hukum dan Harapan ke Depan
Tim kuasa hukum menegaskan kesiapan Nabilah untuk menempuh berbagai upaya hukum guna membersihkan namanya. RDPU di DPR diharapkan menjadi forum yang transparan untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.
Goldie menambahkan, pihaknya akan menyampaikan semua fakta dan bukti secara detail dalam rapat tersebut, termasuk dokumen-dokumen pendukung yang telah dikumpulkan. "Ini tentang mencari keadilan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
