Sengketa Hak Cipta Lagu 'Nuansa Bening' Telah Berakhir Secara Resmi
Konflik hukum yang melibatkan musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Bening" akhirnya mencapai titik akhir. Kuasa hukum dari pihak Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, mengumumkan bahwa mereka telah mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Agung.
Pencabutan Kasasi Dilakukan Secara Hukum
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 20 Maret 2026, Minola menyatakan, "Pada kesempatan hari ini, kami atas nama klien mencabut proses kasasi yang sedang berjalan." Ia menegaskan bahwa pencabutan ini dimungkinkan secara hukum selama permohonan kasasi belum diputus oleh Mahkamah Agung.
Proses hukum yang telah berlangsung cukup lama ini kini dihentikan secara resmi, menandai berakhirnya sengketa yang sempat menjadi perhatian publik. Keputusan untuk mencabut kasasi ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat memilih untuk menyelesaikan perselisihan di luar pengadilan atau telah mencapai kesepakatan.
Dengan demikian, seluruh proses hukum terkait lagu "Nuansa Bening" telah ditutup, memberikan kepastian bagi para musisi dan industri musik Indonesia. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya memahami aspek hukum dalam hak cipta karya seni.



