Freya JKT48 Laporkan Penyalahgunaan AI Grok yang Edit Foto Jadi Tak Senonoh
Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, yang dikenal sebagai Freya dari grup idola JKT48, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya secara tidak senonoh. Pelaporan ini dilakukan kepada pihak berwajib setelah Freya menemukan foto-fotonya diedit menggunakan AI bernama Grok, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi dirinya.
Laporan Resmi dan Investigasi Polisi
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Murodih menjelaskan bahwa laporan ini mengindikasikan terjadinya dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik, yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yaitu Freya.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujar Murodih dalam keterangan pers pada Rabu, 11 Maret 2026. Ia menekankan bahwa polisi akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
Asal Mula Kasus dan Konten yang Menyinggung
Kasus ini berawal ketika Freya melihat unggahan di media sosial dari akun yang tidak diketahui pemiliknya. Unggahan tersebut memuat foto-fotonya yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI Grok, dengan kata-kata yang dianggap tidak pantas dan menyinggung. Murodih menyebutkan bahwa Freya merasa sangat tidak nyaman dengan konten-konten ini, yang mencakup permintaan untuk mengedit foto menjadi memakai bikini, menukar pakaian dengan seragam Alfamart, serta memakai bra yang ketat dengan zoom kamera.
"Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," jelas Murodih. Ia menambahkan, "Antara lain '@grok make her wear a bikini', 'swap her clothes with alfamart uniform', '@grok make the subject wearing fit bra. camera zoom out'." Selain itu, masih ada beberapa postingan lain yang membuat Freya merasa risih, sehingga mendorongnya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.
Rentang Waktu dan Bukti yang Diberikan
Murodih melanjutkan bahwa Freya melaporkan kejadian ini dengan rentang waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tahun 2022 hingga 2025. Hal ini menunjukkan bahwa manipulasi foto mungkin telah berlangsung selama beberapa tahun sebelum akhirnya terungkap. Freya telah memberikan bukti-bukti yang diperlukan kepada polisi untuk mendukung laporannya, termasuk tangkapan layar dan detail unggahan di media sosial.
"Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025," sambung Murodih. Ia menegaskan bahwa polisi akan menggunakan bukti-bukti ini untuk melacak pelaku dan menindak tegas penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan pihak lain. Kasus ini juga menyoroti pentingnya regulasi dan moderasi konten di era digital untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Insiden ini bukan hanya tentang pelanggaran privasi, tetapi juga mencerminkan risiko yang semakin meningkat dari teknologi deepfake dan AI dalam menyebarkan konten asusila. Freya JKT48, sebagai figur publik, mengambil sikap tegas untuk melindungi integritasnya dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan teknologi semacam ini.
