Kompas.com — Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan Pertamina per 10 Juni 2026 langsung memicu reaksi luas di kalangan masyarakat. Bagi para pemilik kendaraan, berita ini menjadi momok yang mengancam pengeluaran harian. Kolom komentar di media sosial pun ramai oleh beragam tanggapan warganet.
Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95
Dalam penyesuaian terbaru, Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Kenaikan ini cukup signifikan, mencapai Rp3.950 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter, atau naik Rp4.100 per liter.
Reaksi Masyarakat di Media Sosial
Pengumuman ini langsung menjadi topik hangat di platform media sosial. Banyak warganet yang mengeluhkan dampak kenaikan ini terhadap biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari. Beberapa pengguna bahkan membuat meme dan komentar satir untuk mengekspresikan kekecewaan mereka.
Seorang pengguna Twitter menulis, "Harga Pertamax naik lagi, dompet makin tipis. Semoga ada solusi dari pemerintah." Sementara itu, di Instagram, banyak akun otomotif yang membagikan informasi ini dengan imbauan untuk beralih ke transportasi umum atau menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Dampak Kenaikan BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diprediksi akan berdampak pada sektor transportasi dan logistik. Para pengusaha angkutan umum dan jasa pengiriman barang kemungkinan akan menyesuaikan tarif mereka. Selain itu, harga barang kebutuhan pokok juga berpotensi ikut terpengaruh karena biaya distribusi yang lebih tinggi.
Pertamina sendiri menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan mengikuti harga minyak dunia yang terus berfluktuasi. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam mengatur pengeluaran dan mempertimbangkan penggunaan BBM yang lebih efisien.



