Dukungan Masyarakat Dairi untuk Investasi Tambang: Ekonomi Tumbuh, Lingkungan Terjaga
Dukungan terhadap rencana investasi pertambangan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) semakin menguat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Masyarakat setempat berharap kehadiran industri ekstraktif ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta nilai budaya lokal yang telah turun-temurun.
Syarat Kepatuhan Lingkungan dan Pengawasan Ketat
Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) dan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) menyatakan sikap terbuka terhadap operasional perusahaan. Namun, dukungan ini diberikan dengan syarat utama, yaitu kepatuhan penuh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pengawasan pemerintah yang optimal.
Ketua Harian FKPHIPD, Aslim Padang, menegaskan bahwa masyarakat Dairi sangat membutuhkan investasi untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi secara signifikan. "Dengan demikian, Pemerintah memiliki sumber daya untuk membangun infrastruktur, pertanian, pendidikan, serta sektor sosial dan budaya," ujar Aslim dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai investasi berskala besar seperti ini berpotensi memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha lokal, serta memperkuat penerimaan daerah melalui skema bagi hasil dan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Aslim dengan tegas menekankan bahwa seluruh kegiatan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam dokumen lingkungan hidup.
"Kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah harga mati. Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat agar kegiatan tambang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan," jelas Aslim.
Dukungan Mayoritas Warga dan Harapan Pelestarian Budaya
Sementara itu, Ketua FKPHIPD Saut Martua Ujung menyatakan bahwa dukungan mayoritas warga terhadap rencana operasional perusahaan sangat kuat. "Kalau ada yang tidak setuju PT Dairi Prima Mineral beroperasi, itu paling hanya satu atau dua orang saja. Namun kenyataannya sebagian besar masyarakat mendukung," ucap dia.
Saut berharap percepatan operasional dapat berjalan seiring dengan pelestarian identitas sosial masyarakat Pakpak. "Dairi harus maju dan berkembang, tetapi jangan sampai meninggalkan akar budaya dan nilai agama yang menjadi jati diri masyarakat," kata dia.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), Sahbin Cibro, yang mewakili enam wilayah terdampak, yaitu:
- Desa Tungtung Batu
- Desa Bonian
- Desa Bongkaras
- Desa Longkotan
- Desa Poling
- Kelurahan Parongil
Ia mengatakan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. "Kami Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menyampaikan aspirasi kepada Pak Menteri, Bapak Hanif, bahwa masyarakat di enam desa lingkar tambang sangat berharap PT DPM segera beroperasi," kata Sahbin.
Kontribusi Sosial dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Menurut Sahbin, sekitar 4 ribu warga telah memberikan dukungan tertulis agar izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dapat diterbitkan kembali demi keberlangsungan ekonomi setempat. "Kami memohon kiranya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dikeluarkan kembali supaya ada kegiatan ekonomi di Kabupaten Dairi, khususnya wilayah lingkar tambang," ucap dia.
Sahbin menambahkan bahwa kontribusi sosial perusahaan telah dirasakan masyarakat meskipun kegiatan produksi belum berjalan penuh. "Bahkan sebelum beroperasi, perusahaan sudah memberikan beasiswa berkelanjutan bagi anak-anak kami, termasuk kesempatan pendidikan hingga ke Tiongkok, serta bantuan pangan tambahan bagi lanjut usia dan balita," tutur dia.
Selain itu, Sahbin juga menekankan prioritas pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam setiap aktivitas perusahaan. "Setiap ada kegiatan, masyarakat setempat menjadi prioritas untuk diberdayakan sebagai tenaga kerja," jelasnya.
Para pemangku kepentingan berharap investasi tersebut dapat menghadirkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal masyarakat Pakpak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
