DKI Jakarta Perketat Pengawasan Produsen Makanan Pakai Ikan Sapu-Sapu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menegaskan bahwa langkah ini disiapkan sebagai respons atas kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam berbagai produk olahan, terutama siomay.
Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah
Operasi penangkapan ikan sapu-sapu telah dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta, termasuk di saluran PHB Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam foto yang beredar, terlihat Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sedang menjaring ikan sapu-sapu di kawasan tersebut pada Jumat, 17 April 2026.
"Iya, akan ada penindakan khusus terhadap pelaku usaha yang ketahuan menggunakan ikan sapu-sapu," tegas Hasudungan kepada media pada Senin, 20 April 2026. Meskipun pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta selama ini telah dilakukan secara ketat—meliputi aspek kebersihan hingga kehalalan produk—pihaknya akan meningkatkan intensitasnya.
Hasudungan menjelaskan bahwa untuk binaan Jakpreneur di bawah Dinas KPKP, telah ada pembinaan menyeluruh terkait higiene, sanitasi, bahkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, dengan maraknya penggunaan ikan sapu-sapu, pengawasan akan difokuskan pada seluruh produsen makanan di Jakarta.
Dua Berita Terpopuler Lainnya
Selain isu pengawasan ikan sapu-sapu, dua berita terpopuler lainnya juga menarik perhatian publik:
- Kemarahan Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Johar Baru
Seorang ibu meluapkan kemarahannya setelah anaknya menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Februari 2026. Kegeraman keluarga memuncak karena dua pelaku mendapat penangguhan penahanan, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat. Kasus ini kembali viral setelah curahan hati sang ibu menyebar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua perempuan duduk di lantai dengan korban terbaring dan wajah dibalut perban. Salah satu wanita, yang diduga orang tua korban, menyuarakan kemarahan dengan suara bergetar. Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, memastikan proses hukum masih berjalan dan pelaku tetap kooperatif dengan kewajiban lapor.
- KPK Ungkap 81% Pelaku Korupsi di Indonesia adalah Laki-Laki
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku korupsi di Indonesia adalah laki-laki, dengan persentase mencapai 81%. Pernyataan ini disampaikan saat sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026.
Ibnu menjelaskan bahwa setelah melakukan korupsi, pelaku umumnya membagikan uang kepada istri, keluarga, anak, serta untuk amal dan tabungan. Namun, ketika masih memiliki sisa uang dalam jumlah besar, koruptor sering kebingungan menyembunyikannya agar tidak terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Deretan berita terpopuler ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap isu keamanan pangan, keadilan hukum, dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dinas KPKP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelanggaran dalam pengolahan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat.



