Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah RI-AS di Washington DC
Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang RI-AS di Washington

Prabowo dan Trump Resmi Tandatangani Perjanjian Dagang Bersejarah RI-AS

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah secara resmi menandatangani perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Momen bersejarah ini menandai kesepakatan perdagangan timbal balik antara kedua negara, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi dan politik mereka.

Penandatanganan Dilakukan di Washington DC

Proses penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (19 Februari 2026) waktu setempat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa perjanjian tersebut berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," kata Teddy melalui akun resmi Instagram Seskab pada Jumat (20 Februari 2026).

Dampak Positif bagi Ekonomi dan Kemitraan Strategis

Perjanjian ini diyakini akan membawa manfaat signifikan bagi kedua negara. Teddy menjelaskan bahwa perjanjian tersebut akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berkontribusi secara berkelanjutan terhadap kemakmuran global.

"Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," tambahnya.

Penyesuaian Tarif dan Pengecualian Sektor Tertentu

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan rinci mengenai kesepakatan tarif dagang. Diketahui sebelumnya, Amerika Serikat sempat menetapkan tarif sebesar 32% kepada Indonesia, yang kemudian turun menjadi 19%.

"AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia itu seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu. Dan berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain," jelas Airlangga dalam jumpa persnya.

Ia juga menyebutkan adanya pengecualian dari kesepakatan tersebut, khususnya untuk sektor non-kerja sama ekonomi yang tidak dikenakan tarif. "Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non-kerjasama ekonomi," ujarnya.

Komitmen Indonesia untuk Tarif Nol Persen

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberikan tarif 0% kepada Amerika Serikat, terutama dalam sektor impor pertanian. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia.

"Indonesia berkomitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif nol karena utamanya Indonesia mengimpor produk pertanian, seperti wheat dan soybean. Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari noodle ataupun tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," paparnya.

Pernyataan Resmi dari Gedung Putih

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan oleh Gedung Putih melalui situs resminya, pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19% untuk impor dari Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk produk-produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik 0%.

Gedung Putih juga mengungkapkan komitmennya untuk menetapkan mekanisme yang memungkinkan barang-barang tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia menerima tarif timbal balik 0%. Volume impor untuk kategori ini akan ditentukan berdasarkan kuantitas ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan baku tekstil serat buatan dari AS.

Perjanjian dagang ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.