Menkop: Transformasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Strategi Pemberdayaan Ekonomi
Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes, Langkah Strategis Pemberdayaan

Menkop: Transformasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Langkah Strategis Pemberdayaan Ekonomi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan (PKH) KDMP di Jawa Timur. Ferry menekankan pentingnya transformasi penerima manfaat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sinergi Kementerian untuk Pemberdayaan Ekonomi

Acara yang berlangsung di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (10/3/2026) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo. Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih Gejugjati memungkinkan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial dapat dilanjutkan dan ditingkatkan.

"Sebagai langkah strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Ferry dalam pernyataannya. Dia menilai transformasi ini penting bagi penerima manfaat PKH untuk tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ekonomi yang produktif.

Target 5 Juta Penerima PKH di Jawa Timur

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan kesiapan untuk mendorong 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Jawa Timur menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. "Ada 229 ribu KPM di Pasuruan dan total 5 juta KPM di Jawa Timur akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih," jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, dengan menjadi anggota KDMP, KPM tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai pemilik yang dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan koperasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam aktivitas ekonomi produktif dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas ekonomi penerima PKH melalui keanggotaan koperasi.
  • Memperkuat peran koperasi desa dalam pemberdayaan masyarakat lokal.
  • Menciptakan sinergi antara program sosial dan ekonomi untuk pembangunan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, diharapkan penerima PKH dapat beralih dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.