Norwegia Larang Perdagangan dengan Permukiman Israel di Palestina
Norwegia Larang Perdagangan dengan Permukiman Israel

KOMPAS.com - Pemerintah Norwegia berencana melarang seluruh perdagangan dengan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Rencana ini diumumkan melalui konsultasi publik atas rancangan undang-undang baru yang akan melarang transaksi dengan permukiman tersebut.

Pelarangan Perdagangan dengan Permukiman Israel

Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menyatakan bahwa permukiman Israel di Palestina bertentangan dengan hukum internasional. “Permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional,” kata Eide dalam pernyataan pada Jumat (19/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Norwegia terhadap hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina. Rancangan undang-undang tersebut akan mengatur larangan transaksi barang dan jasa dengan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Kebijakan Baru

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan ekonomi agar Israel menghentikan perluasan permukiman ilegal. Norwegia juga mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa guna menegakkan hukum internasional.

Rencana pelarangan perdagangan ini menuai reaksi beragam. Pihak Israel mengecam langkah tersebut, sementara otoritas Palestina menyambut baik kebijakan Norwegia sebagai dukungan terhadap perjuangan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga