JFTC Geledah 6 Perusahaan Es Krim atas Dugaan Kongkalikong Harga
JFTC Geledah 6 Perusahaan Es Krim Dugaan Kongkalikong

KOMPAS.com - Komisi Perdagangan Adil Jepang atau Japan Fair Trade Commission (JFTC) melakukan penggeledahan terhadap enam perusahaan es krim terbesar di Negeri Sakura. Tindakan ini diambil setelah adanya dugaan praktik kongkalikong yang dilakukan secara ilegal untuk menaikkan harga produk. Penggerebekan tersebut sontak memicu kemarahan dari para pencinta camilan beku, terutama di tengah persiapan masyarakat Jepang menghadapi musim panas yang ekstrem.

Kronologi Penggeledahan

Pada Selasa, 16 Juni 2026 waktu setempat, petugas JFTC menggeledah markas besar enam korporasi raksasa. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Akagi Nyugyo, Ezaki Glico, Lotte, Meiji, Morinaga Milk Industry, dan Morinaga & Co. Keenam produsen es krim ini dicurigai telah melanggar undang-undang antimonopoli yang berlaku di Jepang.

Dampak bagi Konsumen

Langkah tegas JFTC ini disambut positif oleh publik yang selama ini resah dengan lonjakan harga es krim. Di sisi lain, para penggemar es krim khawatir bahwa praktik ilegal ini telah merugikan mereka secara finansial, terutama saat kebutuhan akan camilan pendingin meningkat drastis akibat cuaca panas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

JFTC akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen. Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan hukum antimonopoli Jepang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga