KNEKS Apresiasi Komitmen Jawa Tengah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Jakarta - Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini didukung penuh oleh kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, yang secara konsisten mendorong pertumbuhan sektor tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penguatan Literasi Brand Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dukungan Luar Biasa dan Prestasi yang Membanggakan
"Dukungan Jawa Tengah terhadap penguatan ekonomi syariah ini luar biasa. Dalam gelaran Anugerah Adinata Syariah, Jateng selalu ada yang menang. Komitmen kepala daerah juga sudah masuk dalam arah kebijakan. Jawa Tengah ini sudah masuk radar provinsi dengan pengembangan ekonomi syariah yang besar," tegas Emir dalam keterangan tertulis pada Kamis, 6 November 2025. Ia menekankan bahwa ekonomi syariah saat ini tidak lagi sekadar alternatif, tetapi telah menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi, yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Saat ini, sebanyak 26 provinsi telah memasukkan muatan ekonomi syariah dalam RPJMD mereka, termasuk Jawa Tengah.
Emir menjelaskan tiga indikator kunci yang digunakan untuk mengukur pengembangan ekonomi syariah dalam RPJMD:
- Jumlah produk bersertifikasi halal yang diproduksi di daerah.
- Rasio aset perbankan syariah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
- Indeks zakat nasional yang diukur hingga tingkat kabupaten atau kota.
"Dalam hal ini, Jawa Tengah sudah memenuhinya," tambahnya dengan optimisme.
Tantangan dan Upaya Berkelanjutan
Meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Emir mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah tingkat inklusi keuangan syariah nasional yang masih berada di angka 13%. Namun, ia menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah akan terus digencarkan guna mengatasi tantangan ini.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Daerah Ekonomi Syariah (KDEKS) Jawa Tengah Nyata Nugraha mengonfirmasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mencatat bahwa dukungan ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, melalui berbagai inisiatif seperti Jateng Halal Fair pada tahun 2024 dan Jateng Halal Festival pada tahun 2025. "Jawa Tengah juga menerima Adinata Syariah zona Khas tahun 2024," ungkapnya dengan bangga.
Proyek Masa Depan: Wisata Ramah Muslim
Ke depan, Jawa Tengah sedang mempersiapkan pengembangan kawasan wisata ramah Muslim, yang rencananya akan dicanangkan bersamaan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di provinsi tersebut. "Ini akan menjadi terobosan bagi Jawa Tengah, yakni mengubah desa wisata menjadi desa wisata ramah muslim pertama di Jawa Tengah," papar Nyata Nugraha dengan penuh antusiasme.
Respons dan Visi Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari KNEKS maupun KDEKS. Ia menegaskan bahwa dengan mayoritas penduduk beragama Islam, perputaran ekonomi di Jawa Tengah seharusnya didominasi oleh ekonomi syariah. "Gubernur Ahmad Luthfi juga sudah melihat dari sisi potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah. Sehingga arah kebijakan Jawa Tengah pada tahun 2027, menjadikan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi," tuturnya dengan penuh keyakinan.
Pada kesempatan tersebut, KNEKS memberikan PIN Brand Ekonomi Syariah kepada Sumarno sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Jawa Tengah dalam pengembangan ekonomi syariah. Penghargaan ini menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.



