Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK 2026-2031, DPR RI Sahkan Lewat Musyawarah
Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK 2026-2031

Friderica Widyasari Dewi telah ditetapkan secara resmi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026 hingga 2031. Keputusan penting ini diambil melalui musyawarah mufakat oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 11 Maret 2026, setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang ketat.

Proses Penetapan yang Transparan

Komisi XI DPR RI menyelenggarakan fit and proper test untuk memastikan bahwa calon pemimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan ini memenuhi semua kriteria yang diperlukan. Friderica, yang akrab disapa Kiki Widyasari, dinilai memiliki rekam jejak yang sangat baik, terutama selama masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Ketua OJK di periode sebelumnya. Kinerjanya dianggap responsif dan positif dalam menangani berbagai isu di sektor keuangan.

Profil dan Latar Belakang Pendidikan

Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada tanggal 28 November 1975. Ia memiliki fondasi pendidikan ekonomi yang kuat, dengan latar belakang akademik yang mengesankan. Ia merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah menyelesaikan program master di Amerika Serikat, yang memperkaya pengetahuannya dalam bidang ekonomi dan keuangan.

Pengalamannya di sektor jasa keuangan, ditambah dengan pendidikannya yang mumpuni, diharapkan dapat membawa OJK ke arah yang lebih baik dalam mengawasi dan mengembangkan industri perbankan serta jasa keuangan lainnya di Indonesia. Penetapan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan OJK, dengan harapan dapat meningkatkan stabilitas dan inovasi di sektor keuangan nasional.