DPR Gelar Fit and Proper Test untuk 10 Calon Dewan Komisioner OJK
Hari ini, Rabu (11/3/2026), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menggelar fit and proper test bagi sepuluh calon pengganti Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesepuluh nama tersebut merupakan pengajuan dari Presiden Prabowo Subianto, yang dipilih dari dua puluh kandidat yang sebelumnya lolos tahap administrasi.
Posisi-Posisi Krusial yang Dibutuhkan
Melihat kebutuhan mendesak saat ini, posisi-posisi yang akan diisi meliputi:
- Ketua Dewan Komisioner
- Wakil Ketua Dewan Komisioner
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Proses ini dianggap sangat krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah gejolak global.
Daftar Calon yang Mengikuti Uji Kelayakan
Berikut adalah nama-nama yang masuk dalam fit and proper test untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut:
- Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
- Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi OJK
- Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
- Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
- Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI)
- Danu Febrianto – Senior Executive Vice President LPS
- Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
- Anton Daryono – Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
Proses Dipercepat Karena Urgensi Situasi Global
Proses uji kelayakan OJK ini memang sengaja dipercepat. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, melihat adanya kebutuhan mendesak akibat perkembangan situasi global yang dianggap sebagai masa force majeure oleh banyak pihak, terutama investor dan pelaku keuangan.
Purbaya, saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2026), menjelaskan, "Nggak ada calon (pilihan) itu. Dipercepat karena kan keadaan guncang. Jadi gejolak perang mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK."
Pernyataan ini diperkuat oleh Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR. Ia menekankan urgensi untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar di kondisi yang sulit ini. "Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar, terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat," kata Misbakhun.
Tantangan OJK di Tengah Krisis Timur Tengah
Perang dan konflik geopolitik, seperti yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat pada awal Maret 2026, sering kali menciptakan kepanikan jangka pendek di pasar. Situasi ini telah memberikan kejutan bagi pasar modal Indonesia, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok. Bagi trader atau investor, hal ini tentu mempengaruhi keputusan mereka untuk menanamkan modal investasi.
Oleh karena itu, pemilihan pemimpin-pemimpin baru OJK menjadi sangat penting untuk memberikan stabilitas dan kepastian di tengah ketegangan global. Proses fit and proper test ini diharapkan dapat menghasilkan kandidat yang mampu menghadapi tantangan kompleks di sektor keuangan, termasuk pengawasan aset digital, perlindungan konsumen, dan respons terhadap gejolak pasar.
Hasil uji kelayakan calon Dewan Komisioner OJK akan menentukan arah kebijakan keuangan Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit ini, dengan fokus pada pemulihan kepercayaan dan ketahanan sistem keuangan nasional.
