Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur Tertibkan 40 Kios di Jalur Puncak
Pemprov Jabar Tertibkan 40 Kios di Jalur Puncak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan penertiban terhadap sekitar 40 kios di jalur Puncak, tepatnya di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Langkah ini diambil dalam rangka penataan kawasan wisata di sepanjang jalur Puncak-Cianjur. Para pemilik kios diberikan kompensasi sehingga proses penertiban berlangsung aman dan lancar.

Kompensasi untuk Pedagang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa para pedagang tidak hanya menerima dana kompensasi, tetapi juga biaya kontrak rumah dan bantuan pembangunan rumah bagi yang membutuhkan. Besaran kompensasi yang diberikan adalah Rp10 juta untuk masing-masing pedagang. "Pedagang yang ditertibkan mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta serta uang untuk mengontrak rumah, dan ada pedagang yang dibangunkan rumah karena kios yang ditempati merangkap rumah," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (27/5/2026).

Dana kompensasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pedagang dan dapat digunakan sebagai modal usaha di tempat lain. Hal ini sejalan dengan rencana penataan kawasan dan pariwisata di sepanjang jalur Puncak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penertiban Sempat Memanas

Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa penertiban sempat memanas karena pedagang mengaku belum menerima surat pemberitahuan. Namun, situasi mereda setelah Gubernur Jabar hadir di lokasi dan berdialog langsung dengan para pedagang. "Sempat terjadi perlawanan, namun situasi kondusif setelah Gubernur Jabar hadir dan berdialog dengan pemilik warung, mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp10 juta dan yang tidak memiliki rumah akan dibangunkan pemerintah," kata Djoko.

Penertiban melibatkan puluhan anggota Satpol PP Cianjur dan alat berat untuk meratakan bangunan liar yang sudah permanen. Sebagian besar pemilik kios secara mandiri mengemas barang-barang mereka sebelum bangunan diratakan.

Tujuan Penataan Kawasan

Djoko menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Puncak yang akan difokuskan kembali sebagai tujuan wisata unggulan di Jawa Barat. "Puncak dua dibangun sebagai jalur alternatif, sedangkan jalur Puncak difungsikan kembali sebagai jalur wisata, sehingga penataan akan segera dilakukan diawali dengan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur tersebut," terangnya.

Respons Pedagang

Sejumlah pedagang yang sempat menolak akhirnya bersedia membongkar kios mereka secara mandiri setelah mendapat kepastian kompensasi. Beberapa di antaranya bahkan mendapatkan bantuan rumah dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur karena tidak memiliki tempat tinggal lain. "Kami akan menggunakan uang kompensasi untuk modal usaha di tempat yang baru. Pastinya sedih karena sudah lama berjualan di kawasan Puncak, namun kami tahu tanah yang ditempati milik negara," ujar Ikin (43), salah seorang pedagang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga