Jakarta Barat Luncurkan Program Lubang Resapan Biopori di Kedoya Utara untuk Atasi Sampah Organik
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) meluncurkan program inovatif pengelolaan sampah organik dengan memanfaatkan teknologi Lubang Resapan Biopori (LRB) di RW 04, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk. Program ini bertujuan untuk menekan volume sampah organik sekaligus meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan, yang diterapkan di berbagai titik strategis seperti pekarangan rumah, taman, dan sepanjang jalan.
Fokus Pengelolaan Sampah dari Sumber
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya sebagai langkah utama untuk mengurangi volume sampah dan melibatkan masyarakat secara langsung. "Sampah menjadi problem kalau tidak dikelola dari sumbernya, maka tidak akan selesai dengan maksimal. Saya bersama Sudis LH, dan Camat Kebon Jeruk akan membuat percontohan LRB pada 8 RT di Kedoya Utara," ujar Iin, seperti dilansir dari laman resmi Jakarta Barat pada Jumat, 6 Februari 2026.
Teknologi LRB bekerja dengan memanfaatkan sampah organik rumah tangga yang dikumpulkan, dicacah, dan dimasukkan ke dalam lubang biopori. Sampah organik ini dapat berupa sisa daun sayur, kulit buah, dan limbah dapur lainnya. "Nantinya, limbah dapur yang dimasukkan pada LRB akan menjadikan tanah kaya unsur hara (subur)," tambah Iin.
Metode Konservasi Tanah dan Air yang Efektif
LRB merupakan metode konservasi tanah dan air yang sederhana namun efektif. Teknik ini dilakukan dengan membuat lubang silinder vertikal berdiameter 40 sentimeter dan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter dengan cara mengebor tanah. Setelah lubang terbentuk, sampah organik rumah tangga yang telah dicacah dimasukkan ke dalam lubang, kemudian ditutup dengan aman agar tidak membahayakan warga.
"Kegiatan ini, kami berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Sudis SDA, Bina Marga, serta Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut). Ke depannya, kami juga akan membuat mural, kolam gizi dan taman, seperti konsep penataan kawasan," terang Iin. Program LRB tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah dan konservasi air, tetapi juga diintegrasikan dengan konsep penghijauan, edukasi lingkungan, dan penataan kawasan untuk manfaat yang lebih luas.
Kedoya Utara Sebagai Wilayah Percontohan
Penerapan teknologi LRB di Jakarta Barat dipusatkan di RW 04, Kelurahan Kedoya Utara, dengan melibatkan delapan RT sebagai wilayah percontohan, yaitu RT 002, 004, 005, 006, 007, 008, 009, dan 010. Setiap RT mendapatkan sejumlah titik LRB yang ditentukan berdasarkan lokasi strategis, dengan total mencapai 130 unit LRB yang menandakan skala program yang cukup besar.
Menurut Lurah Kedoya Utara, Febri Ariansyah, pemilihan RW 04 sebagai lokasi percontohan didasarkan pada kepadatan penduduk dan volume sampah organik yang cukup tinggi, sehingga intervensi LRB dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi sampah sekaligus meningkatkan resapan air. "Ada delapan RT yang menjadi percontohan pembuatan pengurangan sampah organik melalui LRB. Totalnya ada 130 titik LRB," jelas Iin.
Program ini dirancang sebagai model yang dapat direplikasi di wilayah lain, memberikan solusi sistematis untuk pengelolaan sampah organik dan konservasi lingkungan di Jakarta Barat, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan sampah konvensional dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan berkelanjutan.



