Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah untuk Kemandirian Fiskal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mendorong penerapan inovasi digitalisasi pada sistem pembayaran pajak daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan kemandirian fiskal di berbagai wilayah di Indonesia.
Sistem Terintegrasi Online Menyerupai QRIS
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sistem pembayaran pajak daerah yang diusulkan akan terintegrasi secara online dan menyerupai mekanisme kerja Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik Bank Indonesia. "Untuk tingkat nasional, saya telah berkoordinasi dengan Gubernur BI. Beliau mengembangkan sistem serupa QRIS, namun berbasis online. Harapannya, sistem ini nantinya dapat terhubung dengan seluruh pemerintah daerah sehingga pembayaran langsung masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)," jelas Tito dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin, 9 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Penutupan Kepulauan Riau (Kepri) Ramadan Fair Tahun 2026 di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Minggu, 8 Maret 2026.
Fokus pada Efisiensi Tanpa Beban Baru
Dalam upaya peningkatan PAD, Tito menekankan pentingnya tidak menambah beban pajak baru kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sebagai konsumen sebenarnya telah membayar pajak setiap kali melakukan transaksi di berbagai fasilitas seperti hotel, restoran, dan kafe. Namun, selama ini pajak tersebut dikumpulkan terlebih dahulu oleh pengusaha yang bertindak sebagai kolektor.
"Pertanyaan kritisnya adalah, apakah dana yang diserahkan ke Dispenda benar-benar sesuai dengan jumlah yang dikumpulkan dari konsumen?" ungkap Tito, menyoroti potensi ketidakakuratan dalam sistem konvensional.
Mencegah Kebocoran dan Meningkatkan PAD
Melalui penerapan sistem pembayaran digital yang terintegrasi secara online, Tito berharap uang pajak yang dibayarkan konsumen dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah. Mekanisme ini menghilangkan peran pengumpulan oleh pemilik usaha, sehingga meminimalisir celah penyelewengan. Ia meyakini bahwa inovasi ini tidak hanya akan mencegah kebocoran anggaran secara efektif, tetapi juga mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan berkelanjutan.
Belajar dari Kesuksesan Kabupaten Badung
Tito memberikan contoh nyata dari Kabupaten Badung, Bali, yang telah berhasil mencapai kemandirian fiskal. PAD di kabupaten ini ditopang kuat oleh sektor hospitality pariwisata, termasuk hotel dan restoran. "Kesuksesan Badung membuat wilayah tersebut tidak goyah meskipun terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat," paparnya.
Potensi Penerapan di Kepulauan Riau
Pada kesempatan tersebut, Tito melihat potensi besar untuk menerapkan sistem serupa di Provinsi Kepri, khususnya di kota-kota seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Kawasan ini dinilai memiliki industri hospitality yang kuat dan berpotensi menjadi destinasi Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE) unggulan berskala nasional, setara dengan Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Surabaya.
"Inisiatif digitalisasi pembayaran pajak dapat dilakukan secara nasional atau dimulai dari daerah sendiri. Intinya, sistem harus mencegah kebocoran, memperkuat PAD, dan akhirnya mewujudkan kemandirian fiskal daerah," tegas Tito menutup paparannya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Acara penutupan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran Kepala BPS se-Sumatera, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, dan Kepala OJK Provinsi Kepri. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri serta berbagai stakeholder terkait lainnya.



