IKPI Usulkan Konsep Baru Pengampunan Pajak kepada Wapres Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan audiensi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, organisasi profesi ini mengajukan usulan penting mengenai kebijakan pengampunan pajak dengan pendekatan yang berbeda dari program serupa yang pernah diluncurkan pada tahun 2015.
Kritik terhadap Program Lama dan Usulan Reformasi
Ketua IKPI, Vaudy, menyampaikan bahwa pengampunan pajak tidak boleh sekadar mengulangi pola lama. "Kami mendorong pengampunan pajak, tetapi konsepnya jangan sama dengan 2015. Jangan selesai begitu saja tanpa perubahan sistem," tegasnya dalam keterangan resmi. Menurut IKPI, kebijakan ini harus menjadi bagian integral dari reformasi ekosistem penerimaan negara, bukan hanya solusi jangka pendek untuk mengejar target penerimaan.
Sebelum pengampunan pajak dilaksanakan, IKPI menekankan perlunya pembenahan mendasar pada aspek regulasi dan kelembagaan. Beberapa poin kunci yang diusulkan meliputi:
- Pembatasan transaksi uang kartal untuk meningkatkan transparansi.
- Redenominasi rupiah guna menyederhanakan sistem moneter.
- Pembentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung integrasi data.
- Penguatan regulasi profesi konsultan pajak demi akuntabilitas.
Dukungan dari Prolegnas dan Visi Jangka Panjang
Vaudy mengungkapkan bahwa beberapa usulan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah pemerintah, seperti RUU Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Hal ini dianggap mempermudah proses pembahasan karena sudah tercantum dalam agenda resmi. "Kalau ekosistemnya sudah diperbaiki, baru pengampunan pajak menjadi instrumen yang efektif dan berkelanjutan," jelasnya.
IKPI berpendapat bahwa pengampunan pajak harus dirancang sebagai bagian dari sistem yang mendorong transparansi dan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Dengan ekosistem yang kuat, program ini dapat menjadi titik awal untuk membenahi basis data dan mengintegrasikan sistem perpajakan nasional secara lebih komprehensif.
Harapan untuk Kebijakan Fiskal Masa Depan
Melalui audiensi ini, IKPI berharap gagasan mereka dapat dipertimbangkan secara strategis dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan. Tujuannya adalah memperkuat fondasi penerimaan negara dan membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih kokoh di kalangan masyarakat. Pertemuan dengan Wapres Gibran ini menandai upaya serius untuk mengadvokasi reformasi perpajakan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
