Menaker Yassierli: RUU Ketenagakerjaan Berdasarkan Prinsip Partisipasi Bermakna
Menaker: RUU Ketenagakerjaan Berlandaskan Partisipasi Bermakna

DPP PDI Perjuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspektif Pekerja/Buruh" di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (27/4/2026). Acara ini merupakan rangkaian menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Paparkan Visi Pembangunan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hadir dan menyampaikan pidato tentang visi pembangunan ketenagakerjaan nasional yang dirumuskan melalui slogan "Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya" sebagai pilar strategis menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengakui tantangan besar yang dihadapi saat ini, yaitu mengelola 154 juta angkatan kerja. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 55,00% pekerja berada di sektor informal yang rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85%.

Reformasi Regulasi Berdasarkan Putusan MK

Menaker menjelaskan bahwa reformasi regulasi ketenagakerjaan dipicu oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru secara mandiri dan terpisah dari UU Cipta Kerja (UU 6/2023) dalam jangka waktu maksimal dua tahun. "Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—secara aktif," tegas Yassierli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama 5 tahun, termasuk perpanjangannya.

Hasto Kristiyanto Soroti Narasi Pembebasan Buruh

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya narasi pembebasan kaum buruh agar berdaulat, mandiri, dan sejahtera dari perspektif ajaran Bung Karno. Menurutnya, kemiskinan petani, buruh, dan nelayan adalah gambaran nyata penjajahan yang tidak adil. "RUU Ketenagakerjaan harus mengandung aspek historis dan ideologis sebagai konsideran pokok. Baru kemudian dijabarkan dalam landasan teknokratik, termasuk bagaimana pemerintah bertanggung jawab mendorong sinergi kebijakan," ujar Hasto.

Ia juga menambahkan bahwa dalam RUU tersebut harus ada kebijakan peningkatan profesionalitas dan produktivitas buruh, baik secara mandiri maupun melalui campur tangan negara. "Buruh juga harus mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yang berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial yang baik," tegasnya.

Pesan Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui pesan khusus menyambut Hari Buruh yang disampaikan melalui video menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial. Dalam pesannya, Megawati menekankan pentingnya memaknai perjuangan kaum buruh melalui perspektif historis, ideologis, dan kebudayaan. Dengan mengacu pada pemikiran Bung Karno mengenai kaum Marhaen, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rangkaian May Day 2026 PDI Perjuangan

Dalam rangkaian May Day 2026, PDI Perjuangan menyelenggarakan berbagai kegiatan komprehensif, mulai dari FGD mengenai RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, hingga puncak acara di GOR Otista Jakarta Timur pada 3 Mei 2026 yang melibatkan 2.000 buruh dalam penyampaian "Manifesto Perjuangan Buruh".

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga