KP2MI Sukses Pulangkan PMI dari Oman, Tegaskan Komitmen Perlindungan
KP2MI Pulangkan PMI dari Oman, Komitmen Perlindungan Ditegaskan

KP2MI Sukses Lakukan Operasi Pemulangan PMI dari Oman, Koordinasi Intensif Jadi Kunci

Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan ketegasan dan keberpihakannya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui operasi terpadu yang dipimpin oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), satu PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dengan selamat dari Muscat, Oman.

Proses Pemulangan yang Dilalui dengan Tantangan dan Solusi

PMI yang bernama Karwati bt Dasta Ali tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) setelah menempuh perjalanan melalui rute Muscat-Doha-Jakarta. Penerbangan tersebut menggunakan Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381, yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901. Jadwal dan rincian pemulangan ini tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.

Dalam proses awal, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya. Namun, melalui arahan langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia RI (P2MI) Mukhtarudin, koordinasi segera diperkuat. Kerja sama melibatkan Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI; KBRI Muscat; KBRI Doha; serta pihak maskapai dan agensi di Oman, hingga diperoleh kepastian jadwal terbaru.

Pernyataan Tegas dari Menteri P2MI dan Tindak Lanjut

Menteri Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tegas dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/2/2026). "Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran," ujarnya. Ia menambahkan, "Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban."

Sesuai instruksi Mukhtarudin, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan untuk melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat. Setibanya di Bandara Soetta, PMI langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

Latar Belakang Kasus dan Upaya Pencegahan di Masa Depan

Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa PMI yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan.

Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah-celah pelanggaran.

KP2MI kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan pemerintah. Negara menegaskan komitmennya bahwa perlindungan PMI adalah prioritas nasional. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, dan tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang.